Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Disekap dan Dijadikan PSK, Ini Peran Muncikari dan Pacar yang Jadi Tersangka

Kompas.com - 21/09/2022, 11:16 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang tersangka kasus penyekapan remaja yang dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Kedua tersangka tersebut berinisial EMT (44) selaku terlapor dan RR alias I (19) yang merupakan pacar korban NAT (15).

"RR tersebut adalah teman dekat korban, orang yang pertama kali mengajak korban ke apartemen. RR alias I atau IF sama saja," ujar kuasa hukum korban, M Zakir Rasyidin, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Remaja 15 Tahun Disekap dan Dijadikan PSK, Pacar hingga Muncikari Akhirnya Ditangkap dan Jadi Tersangka

Menurut Zakir, RR alias I membawa korban ke apartemen dan memperkenalkan korban kepada EMT.

Hal itu terungkap saat korban memberikan keterangan kepada penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan lanjutan beberapa waktu lalu.

"NAT mengaku diajak dan diperkenalkan kepada terlapor yang diduga merupakan seorang muncikari berinisial EMT oleh kekasihnya, yakni IF," ungkap Zakir.

Kepada penyidik, kata Zakir, NAT mengaku diiming-imingi pekerjaan sehingga bisa mendapatkan uang dan sejumlah fasilitas untuk mempercantik penampilannya.

Korban kemudian dibawa ke kamar apartemen hingga tidak diperbolehkan pulang.

Baca juga: 2 Tersangka yang Sekap dan Paksa Remaja jadi PSK Ditangkap, Keluarga Korban: Ini yang Ditunggu-tunggu...

Sementara itu, EMT merupakan muncikari yang menawarkan NAT kepada pelanggan pria. EMT juga yang mengatur lokasi kamar dan keperluan kencan antara pelanggan dengan NAT.

Menurut Zakir, korban dipaksa oleh EMT untuk melayani pelanggan dan ditargetkan mendapatkan uang minimal Rp 1 juta per hari.

"(IF) bisa saya katakan seperti jembatan penghubung ke pihak muncikari. IF yang memperkenalkan anak ini dengan muncikari," kata Zakir.

"Makanya dibawa ke suatu tempat di apartemen itu, ternyata sampai di situ terjadilah penjualan," sambung dia.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Penyekapan Remaja 15 Tahun yang Dipaksa Jadi PSK

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kedua pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyekapan dan eksploitasi anak di bawah umur.

EMT dan RR diduga kuat melanggar pasal dalam Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (PKS).

"Dijerat Pasal 76 I juncto Pasal 88 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ungkap Zulpan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com