JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea kebingungan saat menjawab pertanyaan dari keluarga F (13), korban pemerkosaan oleh empat anak laki-laki di bawah umur.
Pemerkosaan yang dilakukan terhadap F oleh empat pelaku berumur 11-13 tahun itu terjadi pada 1 September 2022 di hutan kota di Cilincing, Jakarta Utara.
Hotman mengatakan, sejak awal mendampingi kasus pemerkosaan ini, terus menerima pesan WhatsApp dari keluarga korban.
Keluarga bertanya-tanya tentang penanganan hukum yang dinilai tak menjawab rasa keadilan korban.
”Ini tidak bisa saya jawab melalui WA karena harus print dulu penjelasan undang-undang. Ibu ini masih menangis," kata Hotman dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, dilansir dari Kompas.id, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Bermula Cinta Ditolak, 4 ABG Perkosa Remaja Perempuan di Hutan Kota
Pengacara kondang itu pun sampai kesulitan menjawab pertanyaan dari keluarga korban.
Sebab, di satu sisi, menurut Hotman, empat pelaku yang masih anak-anak itu sudah memiliki perilaku bejat layaknya orang dewasa.
Namun di sisi lain, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sudah tegas mengatur bahwa anak di bawah 14 tahun yang melakukan pelanggaran hukum tak bisa ditahan.
Pasal 32 menyebutkan, penahanan terhadap anak berhadapan hukum (pelaku tindak pidana) bisa dilakukan apabila yang bersangkutan telah genap berusia 14 tahun.
Pasal 21 menjelaskan bahwa anak di bawah umur 12 tahun terduga pelaku tindak pidana harus dikembalikan ke orangtuanya atau diikutsertakan dalam program pendidikan atau pembinaan yang difasilitasi negara.
"Bagaimana cara menerangkannya, undang-undang kita yang salah, atau DPR kita yang salah,” kata Hotman sembari merangkul kakak korban.
Hotman pun meminta DPR untuk merevisi UU tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ini.
Hotman lalu mengakhiri penjelasannya dengan mengajak kakak dari F turut berbicara di hadapan jurnalis.
Kakak korban tak mampu berbicara banyak.
”Dulu adik saya ceria. Sekarang kalau ditanya bengong,” kata kakak korban sembari terus menangis.
Baca juga: Tangisi Adiknya yang Diperkosa Anak di Bawah Umur di Hutan Kota, Kakak Korban: Dulu Dia Ceria...