JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa yang digelar oleh massa sopir taksi online di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022) siang, memanas.
Pantauan Kompas.com, sekitar pukul 15.45 WIB, massa aksi yang menunggu perwakilan melakukan mediasi di dalam gedung DPR, mendekat ke Jalan Gatot Subroto.
Beberapa di antara peserta aksi terlihat memberhentikan sebuah mobil berwarna merah yang melintas.
Belum diketahui apakah kendaraan itu milik masyarakat umum yang sedang melintas atau sopir taksi online yang ingin pergi sebelum demo selesai.
Perselisihan terjadi antara massa aksi dengan sopir mobil. Perselisihan dapat dilerai setelah polisi dan koordinator massa aksi datang.
Baca juga: Gelar Demo di DPR, Koalisi Sopir Taksi Online Sampaikan 5 Tuntutan
Namun, keributan kembali terjadi. Para peserta aksi berselisih dengan pengemudi ojek online (ojol).
Keributan dipicu karena pengemudi ojol membunyikan klakson saat melintas, dengan maksud meminta jalan yang tertutup massa.
"Berisik... Woi berisik," kata massa aksi.
Keributan kian menjadi saat salah satu peserta aksi memukul barang bawaan pengemudi ojol yang diikat di bangku belakang.
Namun, keributan itu akhirnya dilerai oleh sebagian peserta aksi lain. Pengemudi ojol itu kemudian kembali melanjutkan perjalanan.
Baca juga: Demo di DPR, Perwakilan Massa Sopir Taksi Online Diterima Dewan untuk Bahas Tuntutan
Hingga kini, massa aksi masih menggelar aksi demo di depan gedung wakil rakyat.
Untuk diketahui, ada lima tuntutan yang disuarakan oleh para pengemudi taksi online tersebut.
Pertama, massa aksi menuntut pemerintah untuk membuat payung hukum bagi mitra mitra kerja pengemudi berbasis daring atau aplikasi.
Kedua, menaikkan tarif dasar dan kilometer bagi seluruh pengemudi taksi online maupun sewa angkut barang berbasis aplikasi online.
Baca juga: Hujan Deras Guyur Kawasan DPR, Massa Sopir Taksi Online Tetap Gelar Demo
Ketiga, setarakan potongan menjadi 10 persen untuk aplikasi sewa angkut barang atau khusus orang.
Keempat, adanya transparansi potongan PPh 21.
Kelima, para sopir taksi online meminta subsidi asuransi kesehatan dari pemerintah untuk seluruh pengemudi online, baik roda dua dan roda empat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.