BEKASI, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Bekasi Adi Susila mengatakan publik harus mengawasi anggaran karangan bunga senilai Rp 1,1 miliar digelontorkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Anggaran itu terlihat dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi.
"Yang lebih penting itu implementasinya itu harus ada pengawasan," ujar Adi saat dihubungi wartawan, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Pemkot Bekasi Anggarkan Karangan Bunga hingga Rp 1 Miliar, Pemkab Hanya Rp 148 Juta
Adi menyebutkan pejabat di Kota Bekasi perlu menganalisis terkait dengan urgensi anggaran karangan bunga tersebut.
Jika memang tidak ada urgensi penting, maka anggaran tersebut bisa dialihkan ke anggaran yang lain.
"Seharusnya memang ada analisis, apakah karangan bunga itu mengganggu atau tidak. Apakah ujug-ujug keluar angka sebesar itu, atau memang berdasarkan analisis data. Jadi perlu dikuatkan di situ. Kalau tiba-tiba muncul harga segitu, perlu disikapi," ujar Adi.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi mengeluarkan anggaran Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Informasi itu terlihat dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi.
Dalam laman tersebut, tertulis nilai pagu paket pengadaan karangan bunga itu senilai Rp 1.139.790.000. Adapun nilai harga perkiraan sendiri (HPS), nilai paketnya Rp 1.138.229.761.
Baca juga: Dituding Jadi Pelakor, Mahasiswi Diduga Dianiaya Istri Pengemudi Ojol di Pesanggrahan
Pengadaan itu dibuat pada 30 November 2021.
"Tender sudah selesai," demikian keterangan dalam laman tersebut.
Nilai anggaran karangan bunga cukup jauh berbeda jika dibandingkan dengan Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Meski kedua daerah tersebut juga menggelontorkan anggaran khusus untuk karangan bunga, namun nilainya masih berada di angka ratusan juta rupiah.
Baca juga: Unjuk Rasa Usai, Massa Buruh Tinggalkan Balai Kota DKI Jakarta
Untuk anggaran karangan bunga APBD tahun 2022 di Pemerintah Kota Bogor, hanya sebesar Rp 104 juta. Sementara di Pemkab Bekasi hanya menggelontorkan sekitar Rp 148 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.