JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah sopir taksi online yang menggelar aksi demo di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, memarkirkan mobilnya di tepi Jalan Gatot Subroto, Rabu (21/9/2022).
Pantauan Kompas.com di lokasi, massa sopir taksi online menutupi nomor polisi (nopol) kendaraan mereka.
Nomor kendaraan sejumlah mobil massa aksi tampak ditutupi menggunakan plastik hitam dan potongan kardus.
Salah satu peserta aksi bernama Heru mengatakan, nopol mobil ditutup untuk menghindari tilang elektronik yang diberlakukan di Jakarta.
"Karena gini bang, di Jakarta itu kan ada tilang elektronik. Salah satunya untuk menghindari itu. Kalau polisi kan memperbolehkan, tapi kalau tilang ETLE kan tetap kena. Salah satunya itu," kata Heru di lokasi.
Baca juga: Demo di DPR, Sopir Taksi Online Tuntut Pengurangan Potongan 20 Persen dari Aplikator
Sopir taksi lainnya, Miko, mengatakan, penutupan nopol mobil yang dibawa saat demo ini atas perintah pemimpin komunitas pengemudi taksi online.
Miko membantah penutupan nopol itu untuk menghindari sanksi suspend yang dilakukan oleh aplikator.
"Tidak ada (alasan untuk takut di-suspend). Kan kami datang ke DPR, bukan ke operator," kata Miko.
"Karena kan kami aksi normal aja keadaannya, kecuali rusuh atau gimana. Nah ini kami sudah dua kali gelar aksi damai dan tidak ada hubungannya (dengan suspend)," sambung Miko.
Baca juga: Demo di Depan DPR Memanas, Sopir Taksi Online Berselisih dengan Pengemudi Ojol yang Bunyikan Klakson
Miko merupakan salah satu sopir taksi online yang tergabung dalam komunitas pengemudi asal Bogor, Jawa Barat.
Ia ikut aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR bersama puluhan pengemudi taksi online lain yang sebelumnya berkumpul di salah satu tempat di Bogor, Jawa Barat.
"Ada 80 orang dari Bogor. Ini kan semua komunitas dari Jabodetabek, Purwakarta, Bandung, bahkan Serang, Banten," kata Miko.
Untuk diketahui, ada lima tuntutan yang disuarakan oleh para driver taksi online tersebut.
Pertama, massa aksi menuntut pemerintah untuk membuat payung hukum bagi mitra mitra kerja pengemudi berbasis daring atau aplikasi.
Baca juga: Gelar Demo di DPR, Koalisi Sopir Taksi Online Sampaikan 5 Tuntutan
Kedua, menaikkan tarif dasar dan kilometer bagi seluruh pengemudi taksi online maupun sewa angkut barang berbasis aplikasi online.
Ketiga, setarakan potongan menjadi 10 persen untuk aplikasi sewa angkut barang atau khusus orang.
Keempat, adanya transparansi potongan PPh 21.
Kelima, para sopir taksi online meminta subsidi asuransi kesehatan dari pemerintah untuk seluruh pengemudi online, baik roda dua dan roda empat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.