Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo di DPR Berujung Ricuh karena Massa Sopir Taksi Online Pergoki Pria Foto Pelat Nomor Mobil

Kompas.com - 21/09/2022, 18:38 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan sopir taksi online di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022), berujung ricuh.

Pantauan Kompas.com, di lokasi, pukul 17.30 WIB, kericuhan terjadi saat massa aksi melihat ada pria yang mengambil gambar nomor polisi sejumlah mobil dengan kamera ponsel.

Diketahui, mobil-mobil tersebut milik sopir taksi online yang menggelar aksi.

Baca juga: Massa Sopir Taksi Online Tutup Nopol Mobil Saat Demo di DPR agar Tak Kena Tilang Elektronik

Pelat nopol pada sejumlah mobil itu sebelumnya telah ditutup oleh plastik hingga potongan kardus.

Massa aksi yang melihat kelakuan pria itu lalu tersulut emosi. Mereka lalu menghampiri pria itu dan berselisih hingga saling dorong.

Sebagian massa aksi bersama polisi mencoba melerai. Namun, sebagian massa lain terus berdatangan.

Aksi kericuhan tersebut bisa diredam setelah polisi membawa pria tersebut masuk ke dalam Gedung DPR.

Setelah kericuhan terjadi, aksi unjuk rasa yang telah selesai. Massa aksi satu per satu meninggalkan kawasa Gedung DPR.

Untuk diketahui, ada lima tuntutan yang disuarakan oleh para driver taksi online tersebut.

Pertama, massa aksi menuntut pemerintah untuk membuat payung hukum bagi mitra mitra kerja pengemudi online berbasis daring atau aplikasi.

Baca juga: Demo di DPR, Sopir Taksi Online Tuntut Pengurangan Potongan 20 Persen dari Aplikator

Kedua, menaikkan tarif dasar dan kilometer bagi seluruh pengemudi taksi online maupun sewa angkut barang berbasis aplikasi online.

Ketiga, setarakan potongan menjadi 10 persen untuk aplikasi sewa angkut barang atau khusus orang.

Keempat, adanya transparansi potongan PPH21.

Kelima, para sopir taksi online meminta subsidi asuransi kesehatan dari pemerintah untuk seluruh pengemudi online baik roda dua dan roda empat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com