TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta berkomitmen untuk menyederhanakan birokrasi, mempermudah, dan mempercepat layanan pemberian izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Nomor IMI-0702.GR.01.01 Tahun 2022 yang bertujuan untuk mendukung peningkatan investasi asing di dalam negeri.
"Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan dan komitmen untuk mengimplementasikan surat edaran tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, saat ditemui di kantornya, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Geram dan Malunya Jokowi soal Pelayanan Imigrasi: Ganti kalau Tak Punya Kemampuan!
Menurut Tito, pihaknya telah menyiapkan sarana dan prasarana terkait kebijakan ini. Ia juga memastikan pegawai yang bekerja pada bagian seksi izin tinggal atau Kitas memahami soal perubahan sistem pelayanan dan birokrasi.
"Seluruh UPT Imigrasi penting untuk mengimplementasikan SE yang merupakan wujud komitmen insan imigrasi melakukan reformasi layanan, utamanya menyederhanakan sistem birokrasi pemberian izin tinggal bagi WNA di Indonesia," ujarnya.
Adapun Presiden Joko Widodo sempat mengkritik Ditjen Imigrasi karena menerima sejumlah keluhan terkait pengurusan visa on arrival hingga Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Kritik tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat di Istana Merdeka pada Jumat (9/9/2022) lalu.
Jokowi mengatakan, dirinya menerima sejumlah keluhan terkait pemberian visa on arrival hingga KITAS bagi WNA yang mempunyai urusan pekerjaan atau bisnis hingga berwisata.
Oleh karenanya, dia berharap ada perubahan total dalam pelayanan imigrasi agar lebih memudahkan dan melayani.
"Sehingga apa? Akhirnya apa? Menyulitkan. Ini yang diubah total, harus. Yang seharusnya auranya adalah memudahkan dan melayani. Harus berubah total. Kalau kita ingin investasi datang, turis datang, harus diubah," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (10/9/2022).
"Jadi yang kita lihat dan disampaikan ke saya, banyak, baik dari investor, baik mengenai turis, baik mengenai orang yang ingin dapat KITAS, izin tinggal, auranya yang saya rasakan itu, imigrasi ini masih mengatur dan mengontrol," ujar Jokowi.
Baca juga: 3 Poin Kritik Keras Jokowi soal Pelayanan Ditjen Imigrasi
Menurut Jokowi, seharusnya dalam pemberian visa atau izin tinggal kepada para investor, perlu dilihat juga besarnya investasi, jumlah lapangan kerja yang terbuka, hingga kontribusi terhadap ekonomi maupun peningkatan ekspor.
Presiden memberikan contoh sejumlah negara yang mempermudah visa dan izin tinggal bagi para warga negara asing yang memiliki kemampuan ekonomi maupun keahlian khusus.
"Jadi orang diberikan, baik itu yang namanya visa, yang namanya KITAS, kalau kita ya, mereka melihat itu. Kalau dia investor, investasinya berapa, sih? Dia lihat, negara itu pasti lihat," tutur Jokowi.
"Dia membuka lapangan kerja berapa ribu orang, sih? Atau memberikan kontribusi terhadap ekonomi kita berapa, sih? Orientasinya mesti harus ke sana. Atau meningkatkan ekspor berapa, sih?" paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.