Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Kasus Eksploitasi Anak Banyak Terjadi di Apartemen Jakarta hingga Tangerang

Kompas.com - 21/09/2022, 22:43 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti masih banyaknya kasus eksploitasi perempuan dan anak di bawah umur yang terjadi di apartemen.

Terbaru, polisi mengungkap kasus remaja perempuan berinisial NAT (15) yang disekap di apartemen dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) selama kurun waktu 1,5 tahun.

"Apartemen sejak saya mengadvokasi selama 5 tahun terakhir, betul-betul memudahkan sindikat pelaku karena kan akses keluar masuk terbatas," ujar Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah di Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: KPAI Meyakini Pemerkosaan terhadap Remaja di Hutan Kota Bukan Peristiwa Tunggal

Berdasarkan data KPAI, kata Ai Maryati, terdapat 45 kasus eksploitasi anak yang terjadi di apartemen pada 2022. Jumlah tersebut berdasarkan data yang dicatatkan KPAI hingga Juni 2022.

Pada kurun waktu tiga tahun terakhir, kasus eksploitasi anak-anak cukup banyak terjadi di apartemen wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Tangerang.

"Ada 45 kasus baik jaringan maupun luar jaringan sampai Juni 2022. Di 2021 ada 145 kasus," kata Ai Maryati.

"Tiga tahun terakhir cukup banyak, di Jakarta Selatan, di Jakarta Timur, kemudian di Kelapa Gading (Jakarta Utara)," sambungnya.

Baca juga: Polisi Ungkap soal Utang yang Dipakai Muncikari untuk Paksa Remaja Jadi PSK

Dalam melakukan aksinya, para pelaku kerap mengincar korban dengan mengiming-imingi pekerjaan yang menghasilkan banyak uang.

Para pelaku kemudian menjebak korban agar menetap dan terus melakoni pekerjaannya dengan alasan kewajiban menulasi utang. Sehingga para korban akhirnya dieksploitasi secara seksual, sekaligus secara ekonomi.

"Modus dia (pelaku) untuk membayar utang itu betul-betul harus menjadi satu hal yang menjadi perhatian kita semua," tutur Ai Maryati.

"Karena ternyata di dalam kejahatan anak itu betul-betul eksploitasi secara seksual, berbarengan dengan eksploitasi secara ekonomi," pungkasnya.

Baca juga: Motif 2 Tersangka Sekap dan Paksa Remaja Jadi PSK: Cari Keuntungan dan Penuhi Hasrat Seksual

Sebelumnya, Polda metro Jaya menangkap dua tersangka kasus penyekapan dan eksploitasi terhadap remaja perempuan berinisial NAT (15).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, tersangka EMT (44) dan RR alias I (19) ditangkap di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (19/9/2022).

EMT diketahui berperan sebagai muncikari yang mengeksploitasi korban. Sedangkan RR, merupakan pacar sekaligus sosok yang memperkenalkan NAT dengan muncikari.

Kini, EMT dan RR sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 76 huruf i juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com