JAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang anak di bawah umur nekat memerkosa P (13) secara bergiliran di kawasan Hutan Kota, Jakarta Utara.
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon berpendapat, para pelaku mungkin terpengaruh paparan media sosial (medsos).
Mudahnya akses pada gawai disebut menjadi salah satu faktor pemicu anak menjadi nekat melakukan pemerkosaan.
"Pakai medsos mereka bisa melihat dengan begitu leluasa (konten dewasa) di gadget segala macam. Ini yang mungkin perlu ada perhatian, atau batasan aplikasi itu sendiri bahwa ini boleh dan tidak boleh (diakses)," kata Josias kepada Kompas.com, Rabu (21/9/2022).
Dihubungi secara terpisah, Kriminolog UI Adrianus Eliasta Meliala menuturkan bahwa lingkungan juga bisa menjadi faktor penyebab pemerkosaan anak.
Sebagai informasi, lokasi tempat tinggal keempat pelaku hanya berjarak sekitar beberapa ratus meter, dari tempat prostitusi.
Adrianus menilai lingkungan seperti itu memang dapat memengaruhi perilaku anak.
Pengaruh antara kedekatan rumah, dengan lokasi prostitusi pada akhirnya memicu anak berani melakukan tindakan asusila.
"Ada kemungkinan anak pernah melihat tamu-tamu ngamar, dan apa yang dilakukan di dalam kamar. Hal itu kemudian ditiru," ungkap Adrianus.
Baca juga: KPAI Meyakini Pemerkosaan terhadap Remaja di Hutan Kota Bukan Peristiwa Tunggal
"Mengingat mereka tidak atau belum berani menyewa PSK, maka mereka menyalurkannya secara paksa kepada teman bermain," sambungnya lagi.
Pelaku diduga tidak paham apa itu pemerkosaan
Di sisi lain, Josias menduga pelaku yang masih anak-anak kemungkinan tidak memahami apa sebenarnya tindakan asusila.
"Pertama mungkin terkait dengan pemahaman, beberapa perilaku penyimpangan, yang memang tidak secara dalam dipahami oleh anak-anak," imbuhnya.
karena itu, menurut Josias, perlu dilihat kembali bagaimana pemahaman para pelaku tentang hal tersebut. Artinya, apakah mereka memahami bahwa pemerkosaan adalah tindakan melanggar hukum yang bisa dipidana.
Baca juga: 4 Anak yang Perkosa Remaja di Hutan Kota Jakut Tak Ditahan, Hotman Paris: UU dan DPR Kita yang Salah
"Jadi apa iya (pelaku) memahami itu. Ini juga menjadi harus didalami dulu," kata Josias.
Dosen UI ini juga menyoroti pendampingan terhadap korban maupun pelaku pemerkosaan anak di Hutan Kota tersebut. Pihak-pihak yang terlibat, kata dia, perlu membicarakan seperti apa langkah hukum yang terbaik bagi mereka.
"Kalau misalnya masuk persidangan juga mempertimbangkan yang terbaik buat dua-duanya ya, pelaku dan korban," jelasnya.
Untuk diketahui, P diperkosa oleh empat pelaku yang berusia antara 11-13 tahun pada Kamis (1/9/2022) di hutan kota, sekitar pukul 17.30 WIB.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pemerkosaan itu diduga bermula dari penolakan cinta oleh korban.
"Kalau motif ya seperti itu terjadinya, karena mungkin salah satu ABH ini ditolak mungkin seperti itu ya," papar Febri saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).
Keesokan harinya, korban yang tengah dalam perjalanan pulang sekolah bertemu dengan empat pelaku di hutan kota. Di sana para pelaku bergiliran memerkosa korban.
Polisi mendapat laporan kasus ini pada 6 September 2022, dan langsung menangkap para pelaku pemerkosaan di hari itu juga.
Terkini, keempatnya tengah dititipkan di panti rehabilitasi milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.