Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Disekap dan Dijadikan PSK di Apartemen, Kejahatan Luar Biasa yang Masih Berulang....

Kompas.com - 22/09/2022, 10:11 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyekapan dan eksploitasi seorang remaja berinisial NAT (15). Korban dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di apartemen wilayah DKI Jakarta dan Tangerang.

Kasus tersebut terungkap setelah lebih dari tiga bulan diselidiki kepolisian, sejak pihak keluarga korban bersama kuasa hukum melapor ke Polda Metro Jaya pada 14 Juni 2022.

Pengungkapan ini pun diharapkan dapat membuka tabir yang lebih luas lagi, terkait dengan kasus eksploitasi anak dan perempuan lain di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Baca juga: Polisi: Terungkapnya Kasus Remaja Dijadikan PSK Akan Membuka Tabir yang Lebih Luas...

Terlebih, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa kasus eksploitasi kelompok rentan seperti perempuan dan anak, cukup banyak terjadi di apartemen selama beberapa tahun terakhir.

"Tentunya hasil pemeriksaan ini akan membuka tabir yang lebih luas lagi. Sekarang korban satu, siapa tahu dengan terungkap kasus ini membuat teman-teman lain berani melapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (21/9/2022).

Sembilan anak dieksploitasi

Zulpan mengatakan, terdapat dua tersangka yang ditangkap dalam perkara penyekapan dan eksploitasi anak di bawah umur tersebut.

Tersangka pertama ialah terlapor berinisial EMT (44), seorang perempuan yang berperan sebagai muncikari. EMT ditangkap pada Senin (19/9/2022) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Baca juga: Polisi Sebut ada 8 Anak Lain yang Dieksploitasi oleh Muncikari Berinisial EMT

Selain itu, penyidik juga menangkap seorang pria berinisial RR (19) selaku pacar korban. Pelaku merupakan orang yang memperkenalkan korban kepada EMT, dan membawanya ke apartemen.

"Awalnya adalah bujuk rayu daripada muncikari kepada anak-anak di bawah umur. Akan diberikan pekerja yang menghasilkan uang banyak dan menguntungkan," ungkap Zulpan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Zulpan, terungkap bahwa muncikari EMT memiliki delapan anak asuh selain NAT.

Anak-anak yang masih di bawah umur itu turut dipaksa menjadi PSK di apartemen, dan wajib menyetorkan sejumlah uang kepada EMT.

Baca juga: Polisi Ungkap soal Utang yang Dipakai Muncikari untuk Paksa Remaja Jadi PSK

"Sampai dengan kami lakukan penangkapan dan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh atau anak yang diperjual belikan," ungkap Zulpan.

Para tersangka menempatkan NAT dan delapan anak lain yang dijadikan PSK di tiga apartemen berbeda. Mereka akan berpindah-pindah atau bertukar tempat sesuai arahan dari EMT yang dibantu pelaku RR.

"RR juga mengunakan korban secara seksual secara paksa untuk kebutuhan seksualnya," kata Zulpan.

Kejahatan luar biasa

Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan, kasus yang menimpa NAT dan delapan korban lainnya merupakan kejahatan luar biasa terhadap anak.

Sebab, para korban yang merupakan anak-anak di bawah umur itu dieksploitasi secara ekonomi dan juga seksual oleh para pelaku.

"Ini yang KPAI soroti. Pemanfaatan secara ekonomi, pemanfaatan secara seksual. Ini betul-betul menjadi kejahatan yang luar biasa terhadap anak-anak," ujar Ai Maryati di Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: KPAI Sebut Kasus Remaja Disekap dan Dipaksa Jadi PSK sebagai Kejahatan Luar Biasa

Sejak awal, para korban telah dijebak dengan iming-iming pekerjaan yang bisa menghasilkan banyak uang. Setelah itu, pelaku membuat korban seolah-olah memiliki utang yang membuatnya tak bisa meninggalkan pekerjaan tersebut.

"Modus dia (pelaku) untuk (korban) membayar utang itu betul-betul harus menjadi satu hal yang menjadi perhatian kita semua," tutur Ai Maryati.

"Karena ternyata di dalam kejahatan anak itu betul-betul eksploitasi secara seksual, berbarengan dengan eksploitasi secara ekonomi," imbuh dia.

Sementara itu, Zulpan mengatakan bahwa pelaku menjebak korban dengan menghitung setiap pengeluaran korban selama tinggal di apartemen dan mengakumulasinya sebagai "utang".

"Apakah uang untuk membeli baju supaya penampilannya bagus, kemudian membeli pulsa dan sebagainya itu dicatat," kata Zulpan.

Jangan berhenti di 2 tersangka

Menurut Ai Maryati, terungkapnya kasus NAT oleh kepolisian, menjadi bukti bahwa eksploitasi perempuan dan anak di apartemen yang disoroti tim Advokasi KPAI beberapa tahun terakhir masih terjadi.

"Apartemen sejak saya mengadvokasi selama 5 tahun terakhir, betul-betul memudahkan sindikat pelaku karena kan akses keluar masuk terbatas," ungkap Ai Maryati.

Berdasarkan data KPAI, terdapat 45 kasus eksploitasi anak yang terjadi di apartemen pada 2022. Jumlah tersebut berdasarkan data yang dicatatkan KPAI hingga Juni 2022.

Sedangkan pada 2021 lalu, kata Ai Maryati, terdapat sedikitnya 145 kasus eksploitasi anak yang ditemukan oleh tim advokasi KPAI.

Selama tiga tahun terakhir, kasus tersebut cukup banyak ditemukan dan berulang kali terjadi di apartemen wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, hingga Tangerang.

"Ada 45 kasus baik jaringan maupun luar jaringan sampai Juni 2022. Di 2021 ada 145 kasus," kata Ai Maryati.

"Tiga tahun terakhir cukup banyak, di Jakarta Selatan, di Jakarta Timur, kemudian di Kelapa Gading (Jakarta Utara)," pungkasnya.

Kuasa hukum korban M Zakir Rasyidin berharap, penyidik terus menelusuri kemungkinan tersangka lain dalam kasus penyekapan dan eksploitasi seksual yang dialami NAT.

"Ini bisnis besar, karena satu unit apartemen disewa hingga 20 kamar, lalu di setiap kamar ada tiga sampai empat anak menurut korban (NAT)," tutur Zakir.

Anak-anak tersebut, kata Zakir, juga dipaksa menghasilkan uang Rp 1 juta per hari untuk disetorkan kepada muncikari.

Zakir menduga, bisnis gelap tersebut tidak hanya digerakkan oleh dua orang yang kini telah ditangkap dan menjadi tersangka.

"Tidak mungkin hanya satu atau dua orang yang menggerakkan. Pasti banyak, mulai dari siapa yang merekrut, siapa yang menampung, siapa yang mencari korban," ungkap Zakir.

"Ini yang harus didalami dan ditelusuri. Apakah ada faktor utamanya? Atau memang hanya sampai di muncikari dan pacarnya ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com