TANGERANG, KOMPAS.com- Mengurus Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival/VoA) kini bisa lebih cepat dan selesai dalam dua hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto.
"Ya untuk pelaksanaan di kantor Imigrasi, sangat memangkas waktu dan lebih cepat. Batas toleransinya sekitar dua hari," kata Tito kepada media di kantornya, Rabu (21/9/2022).
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan pemangkasan birokrasi bagi warga negara asing (WNA) yang hendak membuat Kitas dan VoA.
Salah satu pemangkasan birokrasi bagi WNA yang hendak mengurus Kitas adalah dalam proses verifikasi identitas menggunakan biometrik.
Proses menjalani alur biometrik berjalan dalam waktu singkat, yakni selama tiga menit bagi setiap WNA.
Jika Anda ingin mengurus Kitas, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan diri secara online terlebih dahulu.
Kemudian, saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, WNA harus langsung menjalani proses pengambilan biometrik.
"Untuk proses di tempat pemeriksaan imigrasi itu waktunya singkat, cuma sekitar tiga menit saja waktu pengambilan biometriknya," ujarnya.
Tidak hanya mengenai proses pemeriksaan imigrasi dan pengambilan biometrik saja yang dipersingkat.
Baca juga: Profil Alvin Lim, Pengacara yang Dilaporkan ke Polisi karena Bikin Konten Kejagung Sarang Mafia
Pemangkasan durasi penerbitan perpanjangan Kitas yang sebelumnya berlangsung selama lima hingga satu pekan, kini hanya menjadi dua hari.
"Ketika permohonan berkas untuk perpanjangan Kitas sudah komplet dari instansi terkait, kami langsung memproses perpanjangan Kitas itu, supaya jadi lebih cepat," jelasnya.
Menurut Tito, perubahan pola pikir para pegawai merupakan salah satu hal mendasar dalam melakukan reformasi birokrasi dalam Imigrasi.
Pasalnya, dengan menanamkan nilai dasar institusi pada diri ketika melaksanakan pekerjaan, output yang dihasilkan akan bernilai positif.
"Saya rasa salah satu hal mendasar dari reformasi birokrasi adalah dengan melakukan perubahan mindset pada pegawai, jadi output yang dihasilkan tentu akan bernilai positif, termasuk dalam implementasi SE terbaru ini," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.