Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urus Kitas dan Visa Kunjungan di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Kini Selesai dalam 2 Hari

Kompas.com - 22/09/2022, 11:06 WIB
Ellyvon Pranita,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com- Mengurus Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival/VoA) kini bisa lebih cepat dan selesai dalam dua hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto.

"Ya untuk pelaksanaan di kantor Imigrasi, sangat memangkas waktu dan lebih cepat. Batas toleransinya sekitar dua hari," kata Tito kepada media di kantornya, Rabu (21/9/2022).

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan pemangkasan birokrasi bagi warga negara asing (WNA) yang hendak membuat Kitas dan VoA.

Salah satu pemangkasan birokrasi bagi WNA yang hendak mengurus Kitas adalah dalam proses verifikasi identitas menggunakan biometrik.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Pemkot Bekasi Anggarkan Karangan Bunga hingga Rp 1 Miliar | Buruh Pabrik Bunuh Diri, Terlilit Utang Judi Online

Proses menjalani alur biometrik berjalan dalam waktu singkat, yakni selama tiga menit bagi setiap WNA.

Jika Anda ingin mengurus Kitas, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan diri secara online terlebih dahulu.

Kemudian, saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, WNA harus langsung menjalani proses pengambilan biometrik.

"Untuk proses di tempat pemeriksaan imigrasi itu waktunya singkat, cuma sekitar tiga menit saja waktu pengambilan biometriknya," ujarnya.

Tidak hanya mengenai proses pemeriksaan imigrasi dan pengambilan biometrik saja yang dipersingkat.

Baca juga: Profil Alvin Lim, Pengacara yang Dilaporkan ke Polisi karena Bikin Konten Kejagung Sarang Mafia

Pemangkasan durasi penerbitan perpanjangan Kitas yang sebelumnya berlangsung selama lima hingga satu pekan, kini hanya menjadi dua hari.

"Ketika permohonan berkas untuk perpanjangan Kitas sudah komplet dari instansi terkait, kami langsung memproses perpanjangan Kitas itu, supaya jadi lebih cepat," jelasnya.

Menurut Tito, perubahan pola pikir para pegawai merupakan salah satu hal mendasar dalam melakukan reformasi birokrasi dalam Imigrasi.

Pasalnya, dengan menanamkan nilai dasar institusi pada diri ketika melaksanakan pekerjaan, output yang dihasilkan akan bernilai positif.

"Saya rasa salah satu hal mendasar dari reformasi birokrasi adalah dengan melakukan perubahan mindset pada pegawai, jadi output yang dihasilkan tentu akan bernilai positif, termasuk dalam implementasi SE terbaru ini," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com