Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompleks Jalan Pasar Baru Ditetapkan Jadi Kawasan Cagar Budaya, Ini Alasannya

Kompas.com - 22/09/2022, 11:53 WIB
Sania Mashabi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan Kompleks Jalan Pasar Baru sebagai kawasan cagar budaya, serta batu penggilingan dan Prasasti Padrao sebagai benda cagar budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, hal tersebut ditetapkan setelah Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta melakukan kajian.

Kompleks Jalan Pasar Baru ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya melalui keputusan gubernur.

"Penetapan Kompleks Pasar Baru sebagai situs cagar budaya dikarenakan bangunan di kawasan ini memiliki struktur cagar budaya yang menyimpan informasi mengenai kegiatan manusia pada masa lalu," kata Iwan dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (22/9/2022).

"Sehingga keberadaannya perlu dilestarikan dan dilindungi," ujar dia.

Baca juga: Pemprov DKI Tetapkan Kompleks Jalan Pasar Baru dan Prasasti Padrao Jadi Cagar Budaya

Iwan menuturkan, Kompleks Jalan Pasar Baru merupakan kawasan perdagangan yang telah berkembang sejak awal abad ke-19.

Di dalam Kompleks Jalan Pasar Baru terdapat beberapa bangunan dan struktur yang sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai cagar budaya.

Sementara itu, batu penggilingan yang dijadikan benda cagar budaya berjumlah enam buah. Batu itu merupakan batu penggilingan tebu yang berada di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Iwan menjelaskan, benda tersebut sudah ada sejak abad ke-17 dan merupakan cikal bakal perkembangan industri gula tradisional di Indonesia, yang menunjukkan kemampuan masyarakat pada masa lalu dalam mengolah bahan mentah menjadi sebuah produk.

"Selain itu, nama 'Penggilingan' juga diadopsi menjadi nama daerah tempat batu tersebut berada," tutur Iwan.

Baca juga: Batu Penggilingan Abad Ke-18 Ditemukan di Trotoar TB Simatupang, Ini Sejarahnya

Kemudian, Prasasti Padrao yang ditetapkan sebagai benda cagar budaya merupakan koleksi dari Museum Nasional Indonesia.

Batu padrao memiliki ketinggian sekitar 2,5 meter dan memiliki empat sisi, tetapi hanya dua sisi yang tampak ada inskripsinya.

Sementara itu, dua bagian lainnya tidak memiliki inskripsi, tetapi memiliki pahatan yang kemungkinan besar dibuat oleh tangan manusia.

Prasasti yang dibuat pada tahun 1522 ini merupakan penanda khas bangsa Portugis di setiap wilayah yang dikunjungi.

"Prasasti ini juga merupakan bukti kehadiran awal bangsa Eropa di wilayah Kerajaan Padjajaran dan menunjukkan sikap keterbukaan kerajaan di Nusantara kepada setiap pendatang," jelas Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com