JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi taksi berbasis aplikasi mengeluhkan besarnya potongan yang ditetapkan aplikator dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Hal tersebut menyebabkan tingginya biaya operasional sehingga penghasilan bersih mereka semakin tipis.
"Kalau kami punya penghasilan kotor sehari cuma Rp 300.000, itu yang dibawa pulang nihil, (semua) buat biaya operasional. Apalagi ditambah kenaikan BBM, yang biasanya setiap hari cuma beli bensin Rp 100.000, sekarang bisa sampai Rp 200.000," kata sopir taksi online bernama Refly saat ditemui Kompas.com di lokasi demo taksi online di depan Gedung DPR, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Demo di DPR, Sopir Taksi Online Tuntut Pengurangan Potongan 20 Persen dari Aplikator
Refly menuturkan, selama ini pemerintah menentukan tarif sangat rendah, sehingga tidak sesuai dengan biaya operasional yang ditanggung para pengemudi taksi online.
"Dengan jarak empat kilo atau lima kilo itu argo yang kami terima cuma Rp 12.000. Dengan potongan yang tinggi juga, ditambah pengemudi semakin banyak, saingannya makin banyak, orderan makin jarang dapat," ujar dia.
Hal yang sama juga dirasakan oleh Bobi (47), pengemudi taksi online asal Bogor. Bobi mengaku kini lebih susah mendapat orderan dibandingkan pada 2017, saat ia mulai menjadi sopir taksi online.
Baca juga: Gelar Demo di DPR, Koalisi Sopir Taksi Online Sampaikan 5 Tuntutan
Pendapatan Bobi pun makin tak menentu. Bahkan, Bobi pernah merasakan tak mendapat orderan sama sekali dalam dua hari.
"Kadang kami sehari, dua hari, ada yang enggak dapat (orderan) sama sekali. Enggak motor (pengemudi ojek online), enggak mobil, sama aja. Penderitaannya makin tambah lagi. Belum lagi bensin," kata Bobi.
Adapun para sopir taksi online menyampaikan lima tuntutan dalam demo kemarin.
Pertama, massa aksi menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra kerja pengemudi berbasis daring atau aplikasi.
Baca juga: Massa Sopir Taksi Online Tutup Nopol Mobil Saat Demo di DPR agar Tak Kena Tilang Elektronik
Kedua, menaikkan tarif dasar dan kilometer bagi seluruh pengemudi taksi online maupun sewa angkut barang berbasis aplikasi online.
Ketiga, setarakan potongan menjadi 10 persen untuk aplikasi sewa angkut barang atau khusus orang.
Keempat, adanya transparansi potongan PPh 21.
Kelima para sopir taksi online meminta subsidi asuransi kesehatan dari pemerintah untuk seluruh pengemudi online, baik roda dua dan roda empat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.