Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Sopir Taksi Online: Kalau Penghasilan Cuma Rp 300.000, yang Dibawa Pulang Nihil...

Kompas.com - 22/09/2022, 12:11 WIB
Retno Ayuningrum ,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi taksi berbasis aplikasi mengeluhkan besarnya potongan yang ditetapkan aplikator dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Hal tersebut menyebabkan tingginya biaya operasional sehingga penghasilan bersih mereka semakin tipis.

"Kalau kami punya penghasilan kotor sehari cuma Rp 300.000, itu yang dibawa pulang nihil, (semua) buat biaya operasional. Apalagi ditambah kenaikan BBM, yang biasanya setiap hari cuma beli bensin Rp 100.000, sekarang bisa sampai Rp 200.000," kata sopir taksi online bernama Refly saat ditemui Kompas.com di lokasi demo taksi online di depan Gedung DPR, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Demo di DPR, Sopir Taksi Online Tuntut Pengurangan Potongan 20 Persen dari Aplikator

Refly menuturkan, selama ini pemerintah menentukan tarif sangat rendah, sehingga tidak sesuai dengan biaya operasional yang ditanggung para pengemudi taksi online.

"Dengan jarak empat kilo atau lima kilo itu argo yang kami terima cuma Rp 12.000. Dengan potongan yang tinggi juga, ditambah pengemudi semakin banyak, saingannya makin banyak, orderan makin jarang dapat," ujar dia.

Hal yang sama juga dirasakan oleh Bobi (47), pengemudi taksi online asal Bogor. Bobi mengaku kini lebih susah mendapat orderan dibandingkan pada 2017, saat ia mulai menjadi sopir taksi online.

Baca juga: Gelar Demo di DPR, Koalisi Sopir Taksi Online Sampaikan 5 Tuntutan

Pendapatan Bobi pun makin tak menentu. Bahkan, Bobi pernah merasakan tak mendapat orderan sama sekali dalam dua hari.

"Kadang kami sehari, dua hari, ada yang enggak dapat (orderan) sama sekali. Enggak motor (pengemudi ojek online), enggak mobil, sama aja. Penderitaannya makin tambah lagi. Belum lagi bensin," kata Bobi.

Adapun para sopir taksi online menyampaikan lima tuntutan dalam demo kemarin.

Pertama, massa aksi menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra kerja pengemudi berbasis daring atau aplikasi.

Baca juga: Massa Sopir Taksi Online Tutup Nopol Mobil Saat Demo di DPR agar Tak Kena Tilang Elektronik

Kedua, menaikkan tarif dasar dan kilometer bagi seluruh pengemudi taksi online maupun sewa angkut barang berbasis aplikasi online.

Ketiga, setarakan potongan menjadi 10 persen untuk aplikasi sewa angkut barang atau khusus orang.

Keempat, adanya transparansi potongan PPh 21.

Kelima para sopir taksi online meminta subsidi asuransi kesehatan dari pemerintah untuk seluruh pengemudi online, baik roda dua dan roda empat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com