Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Sopir Taksi Online: Kalau Penghasilan Cuma Rp 300.000, yang Dibawa Pulang Nihil...

Kompas.com - 22/09/2022, 12:11 WIB
Retno Ayuningrum ,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi taksi berbasis aplikasi mengeluhkan besarnya potongan yang ditetapkan aplikator dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Hal tersebut menyebabkan tingginya biaya operasional sehingga penghasilan bersih mereka semakin tipis.

"Kalau kami punya penghasilan kotor sehari cuma Rp 300.000, itu yang dibawa pulang nihil, (semua) buat biaya operasional. Apalagi ditambah kenaikan BBM, yang biasanya setiap hari cuma beli bensin Rp 100.000, sekarang bisa sampai Rp 200.000," kata sopir taksi online bernama Refly saat ditemui Kompas.com di lokasi demo taksi online di depan Gedung DPR, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Demo di DPR, Sopir Taksi Online Tuntut Pengurangan Potongan 20 Persen dari Aplikator

Refly menuturkan, selama ini pemerintah menentukan tarif sangat rendah, sehingga tidak sesuai dengan biaya operasional yang ditanggung para pengemudi taksi online.

"Dengan jarak empat kilo atau lima kilo itu argo yang kami terima cuma Rp 12.000. Dengan potongan yang tinggi juga, ditambah pengemudi semakin banyak, saingannya makin banyak, orderan makin jarang dapat," ujar dia.

Hal yang sama juga dirasakan oleh Bobi (47), pengemudi taksi online asal Bogor. Bobi mengaku kini lebih susah mendapat orderan dibandingkan pada 2017, saat ia mulai menjadi sopir taksi online.

Baca juga: Gelar Demo di DPR, Koalisi Sopir Taksi Online Sampaikan 5 Tuntutan

Pendapatan Bobi pun makin tak menentu. Bahkan, Bobi pernah merasakan tak mendapat orderan sama sekali dalam dua hari.

"Kadang kami sehari, dua hari, ada yang enggak dapat (orderan) sama sekali. Enggak motor (pengemudi ojek online), enggak mobil, sama aja. Penderitaannya makin tambah lagi. Belum lagi bensin," kata Bobi.

Adapun para sopir taksi online menyampaikan lima tuntutan dalam demo kemarin.

Pertama, massa aksi menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra kerja pengemudi berbasis daring atau aplikasi.

Baca juga: Massa Sopir Taksi Online Tutup Nopol Mobil Saat Demo di DPR agar Tak Kena Tilang Elektronik

Kedua, menaikkan tarif dasar dan kilometer bagi seluruh pengemudi taksi online maupun sewa angkut barang berbasis aplikasi online.

Ketiga, setarakan potongan menjadi 10 persen untuk aplikasi sewa angkut barang atau khusus orang.

Keempat, adanya transparansi potongan PPh 21.

Kelima para sopir taksi online meminta subsidi asuransi kesehatan dari pemerintah untuk seluruh pengemudi online, baik roda dua dan roda empat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com