Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Sebut Tilang Manual Belum Bisa Dihapus, Ini Alasannya...

Kompas.com - 22/09/2022, 15:18 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut, penilangan manual terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di DKI Jakarta dan wilayah penyangga belum dapat dihapus meski telah tersedia kamera tilang elektronik.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, terdapat sejumlah faktor yang membuat penindakan terhadap pelanggar lalu lintas masih harus dilakukan secara manual.

Salah satunya karena belum semua ruas jalan di wilayah DKI Jakarta dan kota penyangga Ibu Kota dilengkapi dengan kamera ETLE.

"Karena masih ada beberapa ruas jalan belum terpasang ETLE, itu harus pengawasan manual," ujar Latif kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Polda Metro Bakal Tambah 70 Kamera Tilang Elektronik di Jakarta hingga 2023

"Saat ini di beberapa titik wilayah penyangga itu sudah ada. Tentunya ini kami akan kembangkan lagi kedepannya," sambungnya.

Sampai saat ini, lanjut Latif, Polda Metro Jaya masih akan menambah setidaknya 70 kamera ETLE untuk sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta.

Di samping itu, Latif menyebut bahwa pihaknya juga tengah menunggu perangkat ETLE mobile yang kini masih dikembangkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

"Nanti kalau ETLE mobile sudah ada, ETLE statis sudah terpasang di mana-mana, seluruh lokasi tercover ETLE, yasudah tidak ada lagi tilang manual," ungkap Latif.

"Jadi tidak terjadi lagi penyalahgunaan wewenang, dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com