Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Cabut Laporan, Debt Collector yang Remas Payudara Perempuan di Beji Depok Dibebaskan

Kompas.com - 22/09/2022, 15:37 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pelaku berinisial FS yang meremas payudara perempuan di Jalan Kadasian, Beji Timur Depok, dibebaskan.

Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Beji, Kompol Cahyo setelah pelaku dan korban bersepakat menerapkan restorative justice atau keadilan restoratif.

"Betul dibebaskan RJ (restorative justice). Korban mencabut laporannya," kata Cahyo saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Debt Collector Remas Payudara Perempuan yang Sedang Berkendara di Beji, Polisi Sebut Ada Kelainan Seksual

Kendati demikian, Cahyo tak dapat memastikan alasan korban menempuh jalur keadilan restoratif terhadap pelaku sehingga mencabut laporannya.

"Maaf mas, tanya langsung ke yang bersangkutan (korban) supaya lebih jelas, tapi korban alasannya hanya tak mau menuntut," kata dia.

Pelaku FS sebelumnya ditangkap di Jalan Kedasihan, beji Timur, Beji, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 18.50 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Hakim Dalimunthe menuturkan, kejadian bermula ketika pelaku tengah mengendarai motor memepet kendaraan korban yang saat itu sedang bersama adiknya.

Baca juga: Perbaikan Jembatan dan Jalan Rusak di GDC Tertunda, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota Depok

Tanpa disadari korban, pelaku kemudian memegang payudaran kanan korban tersebut.

"Tiba-tiba di tikungan Jalan, ada seorang pelaku pengendara motor memegang payudara korban sebelah kanan," ujar Hakim dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).

Hakim menyebutkan, pelaku yang berprofesi sebagai debt collector itu mengalami penyimpangan seksual.

"Iya berbeda mungkin dengan yang (orang) normal, karena dia (pelaku) kalau lihat itu katanya sudah enggak tahan," ujar Hakim.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Tilang Manual Belum Bisa Dihapus, Ini Alasannya...

Kendati demikian, untuk membuktikan kelainan itu diperlukan pembuktian melalui pemeriksaaan psikologis.

"Soal ada gangguan jiwa atau enggak kita harus perlu membuktikan dari psikologi," ujar Hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com