Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Cabut Laporan, Debt Collector yang Remas Payudara Perempuan di Beji Depok Dibebaskan

Kompas.com - 22/09/2022, 15:37 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pelaku berinisial FS yang meremas payudara perempuan di Jalan Kadasian, Beji Timur Depok, dibebaskan.

Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Beji, Kompol Cahyo setelah pelaku dan korban bersepakat menerapkan restorative justice atau keadilan restoratif.

"Betul dibebaskan RJ (restorative justice). Korban mencabut laporannya," kata Cahyo saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Debt Collector Remas Payudara Perempuan yang Sedang Berkendara di Beji, Polisi Sebut Ada Kelainan Seksual

Kendati demikian, Cahyo tak dapat memastikan alasan korban menempuh jalur keadilan restoratif terhadap pelaku sehingga mencabut laporannya.

"Maaf mas, tanya langsung ke yang bersangkutan (korban) supaya lebih jelas, tapi korban alasannya hanya tak mau menuntut," kata dia.

Pelaku FS sebelumnya ditangkap di Jalan Kedasihan, beji Timur, Beji, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 18.50 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Hakim Dalimunthe menuturkan, kejadian bermula ketika pelaku tengah mengendarai motor memepet kendaraan korban yang saat itu sedang bersama adiknya.

Baca juga: Perbaikan Jembatan dan Jalan Rusak di GDC Tertunda, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota Depok

Tanpa disadari korban, pelaku kemudian memegang payudaran kanan korban tersebut.

"Tiba-tiba di tikungan Jalan, ada seorang pelaku pengendara motor memegang payudara korban sebelah kanan," ujar Hakim dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).

Hakim menyebutkan, pelaku yang berprofesi sebagai debt collector itu mengalami penyimpangan seksual.

"Iya berbeda mungkin dengan yang (orang) normal, karena dia (pelaku) kalau lihat itu katanya sudah enggak tahan," ujar Hakim.

Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut Tilang Manual Belum Bisa Dihapus, Ini Alasannya...

Kendati demikian, untuk membuktikan kelainan itu diperlukan pembuktian melalui pemeriksaaan psikologis.

"Soal ada gangguan jiwa atau enggak kita harus perlu membuktikan dari psikologi," ujar Hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com