TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Cisauk menangkap dua pelaku inisial W dan M atas dugaan kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi ke tabung 12 kilogram.
"Pada hari ini kami dari Polsek Cisauk melaksanakan press release tentang pengungkapan perkara penyalahgunaan gas subsidi pemerintah. Ada dua tersangka inisial W dan M," ujar Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhan di Polsek Cisauk, Kamis (22/9/2022).
Ia mengatakan informasi awal dugaan kasus tersebut diperoleh dari masyarakat pada Selasa (20/9/2022).
Kemudian, pada Selasa malam, polisi mendatangi lokasi di Kampung Kademangan, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, untuk mengecek.
"(Untuk) mengecek apakah benar terjadi penyalahgunaan migas bersubsidi," kata Syabillah.
"Dan ternyata pada saat datang ke TKP, didapatkan dua orang sedang melaksanakan pemindahan gas elpiji dari ukuran 3 kg ke 12 kg," lanjut dia.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya mengamankan kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa 34 buah tabung gas ukuran 12 kg.
Kemudian, 36 buah tabung gas 3 kg, 5 buah selang regulator yang sudah dimodifikasi untuk pemindahan gas, 7 batang potongan bambu, serta 5 buah batu.
Baca juga: Pura-Pura Belanja di Warung Kelontong, Pasangan Suami Istri di Depok Bawa Kabur 4 Tabung Gas Elpiji
"Terhadap kasus ini untuk para pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka niaga penyalahgunaan bahan bakar gas yang telah disubsidi pemerintah," jelas Syabillah.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 55 dan 56 KUHP Juncto Pasal 53 huruf b dan c dan pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas diubah pasal 40 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau pasal 32 (2) juncto pasal 30 UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal.
Kedua pelaku dikenakan ancaman maksimal 6 tahun pidana kurungan dan denda maksimal Rp 60 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.