Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DLH DKI Sebut 2 Perusahaan Ini Akan Beli RDF dari Pabrik Pengolah di TPST Bantargebang

Kompas.com - 22/09/2022, 20:30 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meresmikan pabrik pengolah sampah menjadi bahan bakar atau refuse-derived fuel (RDF) plant di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, pada 10 Oktober 2022.

RDF Plant merupakan fasilitas untuk mengubah endapan sampah menjadi bahan bakar yang setara dengan batu bara muda.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, produk RDF dari pabrik tersebut akan dibeli oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa (Tbk) dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).

Baca juga: Pemprov DKI Resmikan RDF Plant di TPST Bantargebang pada 10 Oktober

"Jadi memang pembangunan RDF di Bantargebang itu akan mengolah sampah, total 2.000 ton, terdiri dari 1.000 ton sampah lama dan 1.000 ton sampah baru," kata Asep kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

"Hasil dari pengolahan sampah itu berupa RDF dan itu akan dibeli oleh PT Indocement dan Semen Indonesia oleh SBI," tutur dia.

Asep berharap dua perusahaan ini bisa terus membeli RDF selama 10 hingga 15 tahun ke depan.

Oleh karena itu, Ia perlu memastikan kualitas produk bahan bakar yang dihasilkan oleh pabrik RDF itu selalu baik.

"Ke depan engga hanya diterima pabrik semen, mudah mudahan kalau operasional semakin baik dan kami bisa tingkatkan produksinya, itu juga kami sedang coba koordinasi uji coba juga dengan PLTU," ujarnya.

Sementara itu, Asep belum bisa memastikan soal harga pembelian RDF karena masih dibahas oleh tim khusus.

Baca juga: Kunjungi RDF Cilacap, Dubes Denmark: Kami Minat Investasi di Pengelolaan Sampah Jadi Energi

 

Namun ia berharap, harga jual RDF dari TPST Bantargebang bisa tinggi. Dia mencontohkan harga RDF yang dihasilkan dari pabrik di Cilacap, Jawa Tengah, sekitar Rp 300.000 sampai Rp 400.000 per ton.

"Kalau dari pemerintah pusat belum ada standardisasi harga terhadap RDF ini sehingga kami terus diskusi dengan para offtaker itu sehingga disepakati harga yang akan kami gunakan," ungkapnya.

"Kalau dilihat batu bara ini harga sedang tinggi, dan mudah-mudahan harga RDF ini bisa tinggi, kalau yang sudah terjadi di Cilacap itu PT SBI beli harga RDF kisaran Rp 300.000 sampai Rp 400.000 per ton," ucap dia.

Dikutip dari Kompas.id, RDF merupakan energi yang diklaim lebih ramah lingkungan dan dapat digunakan sebagai salah satu bahan bakar alternatif pada pembangkit listrik dan industri semen.

Menurut Asep, proses pelelangan terkait pembangunan RDF plant dilakukan pada akhir 2021. PT Adhikarya Persero Tbk dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama KSO menjadi pemenang lelang.

Baca juga: Pemprov DKI Bangun RDF Plant untuk Olah Sampah di TPST Bantargebang Jadi Bahan Bakar

Pemprov DKI Jakarta juga mendapatkan hibah aset Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih. PLTSa ini merupakan proyek yang dikembangkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

PLTSa merupakan pilot project pengelolaan sampah secara termal yang didesain untuk beroperasi secara berkelanjutan menggunakan bahan bakar sampah. PLTSa disebut mampu mengolah 100 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 700 KW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com