JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mencopot Kanitreskrim Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara AKP Mohamad Fajar yang terlibat kasus judi online.
Pencopotan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya nomor ST 436 / XI / KEP / 2022, yang terbit pada 20 September 2022.
"Iya benar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jakarta Kombes Endra Zulpan kepada Kompas.com, Kamis (22/9/2022).
Dalam surat telegram tersebut, AKP Mohamad Fajar dimutasi ke bagian pelayanan markas (Yanma) Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Bersamaan dengan itu, Fadil menunjuk AKP Harry Gasgari sebagai Kanitreskrim Polsek Metro Penjaringan yang baru.
Diberitakan sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Penjaringan AKP M Fajar.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan, pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online.
Baca juga: Baru Dibeli Dua Pekan, Motor Sport Milik Warga Tambora Digondol Maling
“Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online,” kata Syahardiantono saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).
Secara terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan bahwa Propam Polri juga memeriksa Kepala Kepolisian Sektor Metro Penjaringan, Kompol Ratna Quratul Aini.
"Iya, Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," ujar Fadil, Rabu (31/8/2022) kemarin.
Menambah keterangan Fadil, Zulpan menyampaikan bahwa Kompol Ratna dipastikan tidak terlibat dalam pelanggaran yang dilakukan oleh para anak buahnya.
Baca juga: Akibat Pecah Ban, Sebuah Mobil Terguling di KM 23 Tol MBZ
Dia pun memastikan bahwa saat ini Kompol Ratna sudah kembali bertugas seperti biasa di Polres Metro Penjaringan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.