Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kurir Karyawan Dialihkan Jadi Mitra, Peneliti UGM: Akibat Omnibuslaw Cipta Kerja

Kompas.com - 23/09/2022, 09:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Muda di Institute of Governance and Public Affairs Universitas Gadjah Mada, Arif Novianto, menyoroti makin banyaknya kurir ekspedisi yang statusnya dialihkan dari karyawan tetap menjadi mitra.

Ia menilai hal itu bisa terjadi karena keberadaan Omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja yang telah memungkinkan perusahaan untuk memecat karyawan secara lebih mudah.

"Itu yang memberi karpet merah bagi perusahaan seperti Shopee Express, SiCepat, J&T dan lain-lain melakukan PHK besar-besaran kurir mereka yang berstatus pekerja tetap, kemudian diganti menjadi mitra," kata Arif kepada Kompas.com, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Kurir Sicepat Demo Kantor Pusat, Tak Terima Statusnya Diubah dari Karyawan Jadi Mitra

Terakhir, ada 14 karyawan Sicepat Ekspress di Jakarta yang dipecat dan hendak dialihkan statusnya menjadi mitra.

Mereka pun tak terima dan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pusat Sicepat Ekspress di kawasan Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/9/2022).

Arif Novianto menyebut, praktik yang dilakukan SiCepat itu tak berbeda dengan langkah sebelumnya yang dilakukan perusahaan ekspedisi lain.

Perusahaan memanfaatkan celah dalam UU terbaru untuk memecat karyawannya dan mengalihkan status mereka menjadi mitra.

Dalam aturan lama di UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya bisa diajukan ketika ada penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

PHK juga hanya dibolehkan ketika perusahaan mengalami kerugian dalam waktu berturut-turut atau karena alasan merger/diakusisi.

Namun UU Nomor 11 Tahun 2020 yang disahkan di era Jokowi menghilangkan segala syarat dan ketentuan terkait PHK itu.

"UU Cipta Kerja telah memberi kemudahan bagi pengusaha untuk memecat atau PHK pekerjanya," kata Arif.

Baca juga: Kurir Sicepat Demo Kantor Pusat, Tak Terima Statusnya Diubah dari Karyawan Jadi Mitra

Setelah pemecatan dilakukan, maka perusahaan pun tinggal menawarkan sistem kemitraan kepada kurirnya yang baru dipecat tadi.

Jika kurir menolak, maka perusahaan ekspedisi tinggal merekrut kurir baru sebagai mitra.

"Tujuannya tentu untuk memangkas ongkos produksi, tetapi dampaknya membuat kurir menjadi bekerja dalam kondisi rentan dan bayaran tidak manusiawi," kata Arif.

Rp 1500 per Paket

Langkah mengalihkan status kurir dari karyawan jadi mitra belum lama ini dilakukan PT SiCepat Ekspres.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com