JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berencana menambah 70 kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan disebar di wilayah DKI Jakarta.
Semua kamera ETLE di ibu kota akan aktif 1x24 jam untuk mengawasi pengendara yang melanggar lalu lintas.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, penambahan perangkat penindakan pelanggaran lalu lintas itu akan dilakukan secara bertahap hingga 2023 mendatang.
"Kami masih menambah titik-titik jadi pada tahun 2023 ini, ada 70 titik lagi yang akan ditambahkan," ujar Latif kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Tilang ETLE, Jenis Pelanggaran, dan Ketentuan Dendanya
Menurut Latif, kamera ELTE tersebut nantinya bakal diaktifkan selama 1x24 jam untuk memantau pergerakan kendaraan dan juga aktivitas masyarakat di jalan raya.
Menurut rencana, kamera tersebut akan diprioritaskan di ruas jalan protokol dan juga kawasan yang padat dengan aktivitas masyarakat.
Latif belum dapat menjelaskan secara terperinci titik-titik terbaru di DKI Jakarta yang akan dipasangkan kamera ETLE .
"Kan 1x24 jam ada aktivitas masyarakat, jadi kamera ETLE ini akan dipasang menyeluruh. Terkait titik-titiknya tentunya jalan protokol dan (kawasan) aktivitas masyarakat yang terjadi 1x24 jam," ungkap Latif.
Baca juga: Daftar Tol yang Terapkan Tilang ETLE di Jabodetabek Mulai 1 April 2022
Latif berharap dengan penambahan kamera ETLE di wilayah DKI Jakarta, tilang manual terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas bisa ditiadakan.
"Targetnya secepatnya. kalau terdukung semuanya sudah segera. Kalau tahun ini belum bisa, pasti butuh anggaran butuh perencanaan," pungkasnya.
(Penulis: Tria Sutrisna | Editor: Ivany Atina Arbi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.