Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi yang Dianiaya Istri Driver Ojol Maafkan Pelaku tapi Tak Cabut Laporan: Agar Ada Efek Jera

Kompas.com - 23/09/2022, 13:37 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi berinisial AP (22) yang dianiaya oleh istri seorang pengemudi ojek online (ojol) mengaku telah memaafkan pelaku.

Untuk diketahui, penganiayaan tersebut terjadi karena pelaku menuding korban merebut suaminya.

Penganiayaan itu terjadi di rumah kos AP di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (17/9/2022).

"Iya dia kan meminta maaf, untuk maaf itu sudah saya maafkan," ujar AP saat dihubungi pada Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Dituding Jadi Pelakor, Mahasiswi Diduga Dianiaya Istri Pengemudi Ojol di Pesanggrahan

Meski telah memaafkan pelaku, AP mengaku tetap melanjutkan proses hukum atas kasus penganiayaan yang dialaminya.

AP mengaku tidak mencabut laporan kepolisian untuk memberikan pelajaran kepada pelaku agar tak melakukan hal serupa kepada orang lain.

"Kasusnya masih dilanjut, tapi belum dapat info apa-apa dari polsek. Kalau langsung dimaafin gitu aja, tidak ada efek jera buat dia," kata AP.

Aksi pelaku menganiaya AP terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman kamera CCTV, tangan dan baju AP tampak ditarik oleh pelaku, rambutnya pun dijambak.

Sementara itu, pengemudi ojol yang merupakan suami pelaku berusaha untuk melerainya.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Mahasiswi oleh Istri Pengemudi Ojol di Pesanggrahan

AP mengatakan, kejadian bermula saat ia memesan ojek online untuk pulang dari kampusnya menuju rumah kos.

Pengemudi ojol yang merupakan suami pelaku, kemudian tiba di lokasi untuk menjemput AP. AP langsung menghampiri motor pengemudi ojol tersebut.

"Pas sudah sampai tempat, driver-nya ternyata lagi video call, langsung matiin teleponnya dan kasih helm ke saya buat siap-siap jalan," kata AP, Rabu (21/9/2022).

Kemudian, ketika motor hendak melaju, ponsel pengemudi ojol itu berdering lagi. Pengemudi ojol pun mengangkat panggilan video tersebut.

"Di sini HP-nya ditaruh di motor pas dia angkat. Karena saya sudah (duduk) di motor, jadi kayaknya saya masuk (frame) ke video call dia," jelas AP.

Baca juga: Saat Harga Pertamax Tak Terjangkau, Pengendara Kini Beralih ke Pertalite hingga Rela Antre di SPBU

Setibanya di rumah kos, AP langsung masuk ke kamarnya. Namun, tiba-tiba, AP menerima telepon dari nomor tidak dikenal dan penelepon menanyakan soal pengemudi ojol yang mengantarnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com