Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Ekspedisi Dibayar Rp 1500 per Paket, Peneliti UGM: Kemitraan Palsu

Kompas.com - 23/09/2022, 13:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Muda di Institute of Governance and Public Affairs Universitas Gadjah Mada, Arif Novianto, menyoroti mirisnya nasib para kurir ekspedisi yang berstatus sebagai mitra.

Ia menilai skema kemitraan yang ditetapkan perusahaan ekspedisi itu adalah kemitraan palsu, karena kurir justru tidak mendapatkan hak-haknya sebagai mitra.

"Para kurir diklasifikasikan sebagai mitra, tetapi pada praktiknya mereka tidak mendapatkan hak-hak mereka," kata Arif kepada Kompas.com, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Banyak Kurir Karyawan Dialihkan Jadi Mitra, Peneliti UGM: Akibat Omnibuslaw Cipta Kerja

Arif mengatakan, hak-hak mitra tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.

Jika mengacu pada aturan itu, maka mitra posisinya setara, tidak ada yang menguasai dan dikuasai, dan berprinsip saling menguntungkan, membutuhkan, memperkuat, dan mempercayai.

"Pada praktiknya, keputusan dilakukan sepihak oleh perusahaan, artinya tidak ada posisi yang setara. Hal ini yang saya sebut sebagai 'kemitraan palsu'," kata Arif.

Arif menilai kurir lebih tepat diklasifikasikan sebagai pekerja karena ada unsur pekerjaan dan perintah yang harus dijalankan oleh mereka.

Oleh karena itu, harusnya kurir terikat pada UU Cipta Kerja dan mendapatkan hak mereka sebagai pekerja.

"Sebagai buruh, maka kurir harusnya berhak atas upah minimum, jam kerja 8 jam sehari atau 40 jam per minggu, jaminan kesehatan, dan lain-lain," kata Arif.

Baca juga: Nasib Kurir Makin Miris Pasca-kenaikan Harga BBM, Upah Dipotong hingga Dialihkan Jadi Mitra

Namun, perusahaan ekspedisi lebih senang mempekerjakan kurir sebagai mitra untuk menghemat pengeluaran.

Dengan status mitra, maka perusahaan tak perlu membayar gaji bulanan sesuai upah minimum serta tunjangan lainnya.

Perusahaan cukup membayar upah kurir untuk tiap paket yang diantarkan.
Bayarannya juga relatif rendah, mulai dari Rp 1.500 per paket.

Lebih parahnya lagi, banyak kurir yang sudah berstatus karyawan tetap justru dipecat lalu dialihkan statusnya jadi mitra.

"Tujuannya tentu untuk memangkas ongkos produksi, tetapi dampaknya membuat kurir menjadi bekerja dalam kondisi rentan dan bayaran tidak manusiawi," kata Arif.

Baca juga: Gaji Kurir Shopee Turun Saat Harga BBM Naik, Mereka yang Protes Diberi Sanksi hingga Diancam UU ITE

Ia pun meminta pemerintah untuk bersikap tegas pada perusahaan ekspedisi atas masalah kemitraan palsu ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com