Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TNI Todongkan Pistol di Tol Jagorawi, Arogansi Aparat dan Momen Mengingat Aturan Penggunaan Senpi

Kompas.com - 23/09/2022, 15:21 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah rekaman video memperlihatkan dua mobil berwarna hitam saling mendahului dan berimpitan di lajur kanan Jalan Tol Jagorawi, Cipayung, Jakarta Timur, arah Jakarta.

Video tersebut viral di media sosial dan dinarasikan terjadi pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 14.42 WIB.

Salah satu mobil yang menggunakan pelat dinas hendak menyalip di sebelah kanan, tetapi lajunya terhalang kendaraan lain di depannya.

Mobil tersebut kemudian berpindah ke sebelah kiri dan pengemudi langsung membuka kaca.

Baca juga: Anggota TNI Todongkan Pistol di Tol Jagorawi, Kriminolog: Orang Cenderung Arogan Saat Bawa Senjata dan Mobil Dinas

Sesaat kemudian, sang pengemudi terlihat mengeluarkan benda diduga pistol dan menodongkannya ke arah kendaraan yang hendak disalip itu.

Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Kolonel Laut Khoirul Fuad mengatakan, pengemudi yang menodongkan pistol tersebut berinisial AS, bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan berpangkat kapten.

"Jadi untuk kendaraan itu berpelat nomor Kementerian Pertahanan. Namun, yang mengemudikan dari prajurit TNI," kata Fuad saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).

Kabar terakhir, prajurit tersebut telah diperiksa oleh petugas di bagian pengamanan Kemenhan. Namun, belum ada kabar lanjutan soal pemeriksaan itu.

Arogansi aparat

Kepala Unit Patroli PJR Tol Jagorawi Ipda Leonardus Alvin mengatakan, berdasarkan rekaman video, pengemudi yang menodongkan pistol itu emosi karena tidak diberi jalan.

"Dari mobil berpelat dinas mau mendahului, tetapi tidak diberikan jalan, sehingga mengakibatkan emosi, kemudian mengakibatkan penodongan senjata dari mobil berpelat dinas," kata Alvin, Senin.

Kriminolog Adrianus Meliala menilai, orang cenderung mudah emosi dan arogan saat membawa senjata api.

"Orang cenderung mudah emosi dan bersikap arogan jika membawa senjata atau menggunakan kendaraan dinas," kata Adrianus saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Sopir Mobil Dinas yang Todongkan Pistol di Tol Jagorawi adalah Prajurit TNI, Kini Diperiksa Kemenhan

Momen itu mengingatkan peristiwa yang terjadi di Sorong, Papua Barat, pada 1 September 2020.

Seorang anggota TNI ditangkap Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong karena menunjukkan senjata api kepada petugas Satgas Covid-19 Kota Sorong.

Senjata tersebut dikeluarkan karena anggota TNI itu diduga tidak terima saat diingatkan oleh petugas Satgas Covid-19 karena mengenakan celana pendek.

Adrianus pun mengusulkan, aparat yang dipercaya membawa senjata api harus memiliki emosi yang matang dan tidak temperamental.

Mengingat aturan penggunaan senpi

Pada 2 September 2020, Mayor Jenderal Sisriadi, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, mengatakan bahwa setiap prajurit TNI dibekali senjata perorangan, antara senapan atau pistol.

"Masing-masing anggota satu senjata, itu sesuai dengan jabatannya," kata Sisriadi kepada Kompas.com saat itu.

Namun, Sisriadi tidak bisa menjelaskan satu per satu jenis senjata perorangan yang ada di lingkup TNI, karena jenisnya cukup banyak.

Ketika seorang prajurit naik jabatan, perubahan posisi, dan sebagainya, maka senjata perorangan yang diberikan akan berubah mengikuti posisi baru yang dijabat.

Baca juga: Sopir Mobil Diduga Berpelat Dinas Todongkan Pistol di Tol Jagorawi, PJR: Mau Mendahului tapi Tak Diberi Jalan

Sisriadi mengatakan, pada dasarnya, semua senjata perorangan yang diberikan ke setiap prajurit disimpan di dalam gudang penyimpanan.

Masing-masing satuan memiliki gudang penyimpanan senjata masing-masing.

Senjata baru dipegang oleh prajurit ketika yang bersangkutan memerlukan untuk latihan, tugas operasional, atau menjalankan tugas pengamanan.

"Enggak (disimpan secara pribadi), disimpan di gudang. Jadi kalau ada orang yang (membawa senjata secara bebas), salah, makanya ditangkap PM (polisi militer), karena dia melanggar aturan," ujar Sisriadi.

Hal yang sama juga diungkapkan pengamat militer Susaningtyas Kertopati.

"Senjata itu untuk kedinasan. Apabila sudah tidak berdinas, harus ditaruh di markasnya," kata perempuan yang akrab disapa Nuning itu, Kamis (23/9/2022).

Baca juga: Sopir Mobil Berpelat Dinas Diduga Todongkan Pistol di Tol Jagorawi, PJR: Lajur Kanan Hanya untuk Emergency

Sementara itu, Adrianus mengatakan, kasus anggota TNI menodongkan pistol bisa menjadi momen untuk mengingat kembali ketaatan aturan atau regulasi aparat yang dipercaya membawa senjata api.

"Ini menjadi jalan untuk mengingatkan kita semua perihal ketaatan pada aturan-aturan itu," kata Adrianus.

"Selama ini kesannya hanya kepolisian yang disoroti perihal kepemilikan dan penggunaan senjata api, bagaimana regulasi dan prosesnya. Ternyata TNI juga bermasalah. Jadi, review saja semuanya," tutur kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com