Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Dukun Palsu Diduga Cabuli Perempuan di Tangerang, Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit

Kompas.com - 23/09/2022, 16:55 WIB
Ellyvon Pranita,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap dukun palsu berinisial TT (48) atas dugaan mencabuli seorang perempuan di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. TT mengaku bisa mengusir roh jahat dan menyembuhkan penyakit.

Kepala Kepolisian Sektor Rajeg, AKP Nurjaman menuturkan, TT merupakan warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Namun, dia bertempat tinggal di Desa Sukamanah.

"Penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang wanita berinisial N (22) yang mengaku dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual dengan modus pengobatan, bisa mengusir roh jahat,” kata Nurjaman, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Dukun Palsu yang Cabuli Wanita dengan Modus Usir Roh Jahat Ditangkap Polisi di Tangerang

Nurjaman menuturkan, pencabulan itu dilakukan tersangka di Kampung Sumur Daon, pada Senin 19 September 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Ketika itu, N dan suaminya, YS, berniat mengobati adik ipar korban bernama YY yang sedang sakit kepala.

“Setelah sampai di rumah pelaku, kemudian pelaku bertanya kepada suami pelapor dengan ucapan "punya simpanan apa" tanya pelaku dan dijawab oleh suami pelapor bahwa punya simpanan keris dan wafak," jelas Nurjaman.

Setelah itu tersangka mengatakan kepada korban agar tidak menyimpan barang tersebut sembarangan. Lantas, YS dan N membawa minyak dan daun kelor ke rumah pelaku.

“Setelah itu saksi YS disuruh memegangi bunga yang ada di mangkuk, kemudian bunga tersebut terbakar,” ujarnya.

TT menyuruh YS masuk ke dalam rumah dan tidak lama kemudian korban N dimintamasuk ke dalam rumah dan duduk berdekatan dengan suaminya.

YS disuruh menghadap berbalik, kemudian pelaku menyuruh N memegang bunga yang ada di mangkok dengan tangannya. Korban N tersebut disuruh memasukkan bunga ke dalam kemaluan.

“Selanjutnya pelaku memgang payudara N dari luar dengan alasan pengobatan,” kata Nurjaman.

Baca juga: Aksi Dukun Palsu di Tangerang, Mengaku Anak Pemuka Agama hingga Lakukan Trik Ubah Daun Jadi Duit

Tidak hanya sampai di situ, pelaku memanggil saksi YS dan menyuruhnya menarik perut pelapor tiga kali dengan alasan menarik setan yang menempel di badan pelapor.

Usai menarik perut N, tersangka meminta YS ke luar rumah. Sementara di dalam rumah hanya ada tersangka dan korban.

Saat itu, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya itu dengan menjamah tubuh korban. Tindakan tersebut tidak hanya dilakukan sekali. Menurut  Nurjaman, pelaku melakukan hal yang sama sebanyak empat kali.

“Dengan adanya kejadian tersebut pelapor tidak senang dan merasa dilecehkan secara seksual, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rajeg,” jelas dia.

Adapun polisi telah mengamankan beberapa barang bukti, yakni kemeja lengan panjang warna cokelat bermotif kotak-kotak, satu celana panjang warna hitam, satu kerudung bergo warna hitam, satu sport bra dan celana dalam berwarna merah muda.

Sementara barang bukti yang disita dari tersangka TT yakni satu mangkuk warna merah berisi daun kelor dan batu warna merah, serta satu botol minyak.

Kini tersangka telah diamankan di Polsek Rajeg. "Tersangka terancam pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata Nurjaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com