JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir truk berinisial AM (24) melaporkan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri yang menyuruhnya push up dan berguling di tengah jalan.
Aksi semena-mena Tajudin kepada AM terjadi di Jalan Krukut, Limo, Depok, pada Jumat (23/9/2022).
"Benar (sudah laporan). Laporan memang sudah masuk kemarin," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (24/9/2022).
Laporan AM telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok pada 23 September 2022.
Baca juga: Amarah Wakil Ketua DPRD Depok, Suruh Sopir Truk Push-up di Jalan karena Tabrak Portal Pembatas
Zulpan mengatakan, meski telah membuat laporan, AM berencana bertemu dengan Tajudin di Mapolres Metro Depok pada Senin (26/9/2022).
Polisi akan memediasi AM dan Tajudin untuk menyelesaikan perkara yang videonya viral di media sosial itu.
"Kepada penyidik bahwa keduanya telah menyampaikan, Senin akan datang ke Polres untuk menyelesaikannya," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan, penyidik mengedepankan upaya restorarive justice atau keadilan restorarif dalam menangani kasus tersebut.
"Polisi yang menentukan, kan ada mekanisme restorative justice. Apabila sudah ada kesepakatan damai, akan difasilitasi," kata Zulpan.
Baca juga: Suruh Sopir Truk Push Up di Jalan, Wakil Ketua DPRD Depok Terancam Dipecat Partai Golkar
Adapun video ketika Tajudin menyuruh sopir truk push up dan berguling-guling beredar di media sosial. Video tersebut diunggah melalui akun Instagram @depokhariini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.