Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Sebut Ada 2 Faktor Laporan Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak Meningkat

Kompas.com - 25/09/2022, 12:25 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan saat ini jumlah laporan terkait kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak meningkat.

Menurut dia, ada dua faktor sehingga masyarakat berani melaporkan peristiwa kekerasan seksual, yakni adanya peran media sosial dan kekerasan seksual sudah tak dianggap lagi sebagai aib.

Baca juga: Kementerian PPPA Ajak Masyarakat Berani Speak Up Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

"Beberapa belakangan ini kasus (kekerasan seksual) yang terungkap meningkat karena dampak dari media sosial, kemudian kedua, masyarakat susab menganggap kekerasan seksual apalagi kekerasan dalam rumah tangga itu tidak lagi menjadi aib," kata Bintang di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (25/9/2022).

"Kalau dulu itu sering ditutupi karena dianggap aib. Coba sekarang ini seorang istri laporin suaminya menyetubuhi anaknya, sekarang mereka sudah berani lapor," sambung dia.

Selain itu, Bintang mengajak masyarakat untuk lebih berani angkat bicara apabila menjadi korban atau saksi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Ia menambahkan, ajakan kepada masyarakat untuk berani angkat bicara bertujuan untuk memberikan keadilan terhadap korban dan efek jera untuk pelaku pelecehan seksual.

Baca juga: Cegah Tindak Kekerasan Seksual, Pemprov DKI Akan Perbanyak Kamera CCTV

"Kami sampaikan tidak pernah berhenti dari tahun 2020 untuk mengkampanyekan dare to speak up, akan menjadi penting bahwa tidak hanya korban yang melaporkan, tetapi yang mendengar, melihat juga harus melaporkan," ungkap dia.

Bintang mengatakan para korban atau saksi dapat melaporkan insiden kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak melalui saluran siaga (hotline) dengan nomor 129.

Bintang mengungkapkan, jajarannya juga telah bekerja sama dengan pemerintah daerah maupun dengan berbagai perusahaan agar dapat memudahkan korban atau saksi melaporkan kejadian kekerasan seksual.

Baca juga: Saran Psikolog untuk Cegah Anak Jadi Pelaku atau Korban Kekerasan Seksual

"Untuk bisa menurunkan angka kekerasan seksual kemudian memberikan pendampingan yang komprehensif kepada korban demikian juga memberikan efek jera kepada pelaku adalah gerakannya yang terintegrasi kami melakukan di semua lintas stakeholder yang ada," tutur dia.

Adapun, Kementerian PPPA menggelar jalan sehat sekaligus mengkampanyekan anti kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Hari Bebas Kendaraan Bermotor HBKB atau Car Free Day di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu.

Agenda jalan sehat sekaligus kampanye anti-kekerasan seksual itu digelar bertajuk "Ayo Stop Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak".

Baca juga: Pentingnya Peran Orangtua dan Pendidikan Cegah Kekerasan Seksual di Kalangan Remaja

Kegiatan jalan sehat tersebut diikuti oleh sejumlah masyarakat yang hadir dalam HBKB di kawasan Bundaran HI.

Selain menggelar jalan sehat dan menyuarakan anti kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, kegiatan tersebut dilengkapi dengan olahraga senam dan perlombaan untuk anak-anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com