Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjaran Penumpang yang Gesekkan Alat Kelamin ke Penumpang KRL, Dilarang Naik Kereta hingga Jadi Tersangka

Kompas.com - 26/09/2022, 06:04 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Depok Baru pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 06.40 WIB.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Depok Iptu Tulus mengatakan, pelaku mengeluarkan alat kelamin, lalu menggesekkannya kepada korban.

"(Pelaku) pepet korban di dalam gerbong, cairan spermanya muncrat dan kena celana korban," kata Tulus saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).

Tulus berujar, pada saat kejadian, korban hendak berangkat kerja. Korban sebenarnya menggunakan KRL bersama suaminya, tetapi mereka berbeda gerbong kereta.

"Korban didampingi suami, karena pada saat berangkat kerja sama-sama, cuma beda gerbong," ujar dia.

Tulus menuturkan, pelaku langsung ditangkap oleh korban dan petugas satpam setelah kejadian. Pelaku lalu dibawa ke kantor polisi.

Baca juga: Rentetan Pelecehan Seksual di KRL, KAI Commuter Intensifkan Patroli Petugas di Gerbong dan Stasiun

Tak Boleh Naik KRL Lagi

Pelaku pelecehan seksual di dalam kereta komuter (KRL) Jabodetabek, DAP (39), akan dilarang menggunakan KRL.

Manager Humas Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan mengatakan, DAP melakukan pelecehan seksual di dalam KRL nomor 4097 Relasi Bogor-Jakarta Kota saat memasuki Stasiun Depok Baru pada Kamis (22/9/2022) pagi.

Untuk mencegah tindak asusila terulang kembali, KAI Commuter telah memasang kamera CCTV analytics untuk memantau pelaku tindak asusila.

"Pelaku sudah masuk di database system akan terekam dalam CCTV analytics, maka pelaku tidak akan diperbolehkan masuk stasiun," kata Leza dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Kompas.id, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Seorang Perempuan Dilecehkan di KRL, Pelaku Gesekkan Alat Kelamin ke Korban

KAI Commuter juga menugaskan petugas pengamanan di dalam KRL dan di stasiun, serta bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menindak setiap tindakan asusila di dalam KRL atau di stasiun.

KAI Commuter mengimbau seluruh pengguna KRL untuk tetap waspada dan segera melapor kepada petugas jika melihat tindakan yang melanggar hukum, seperti pelecehan seksual.

Pelaku Jadi Tersangka

Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Depok. Laporan korban teregistrasi dengan nomor LP/B/2238/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Pelaku dilaporkan melanggar Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 281 KUHP.

Kepolisian Resor Metro Depok pun telah menangkap dan menetapkan DAP (39) sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual di dalam kereta komuter (KRL) Jabodetabek.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com