JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang dialami mahasiswi berinisial AP (22) oleh seorang istri dari pengemudi ojek online (ojol) akan diselesaikan melalui jalur mediasi.
Penganiayaan itu terjadi di rumah kos AP di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (17/9/2022).
Dugaan penganiayaan terjadi setelah korban dituding pelaku sebagai atau perebut suami alias perebut laki orang (pelakor).
"Tadi mediasi (hari Jumat) belum. Katanya hari Senin, tapi ada kerjaan yang tak bisa ditinggal, saya minta pagi ke polisinya, tidak bisa," ujar AP saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Dituding Jadi Pelakor, Mahasiswi Diduga Dianiaya Istri Pengemudi Ojol di Pesanggrahan
AP mengaku berencana bertemu dengan pelaku pada Rabu. Mengenai jadwal pertemuan itu juga telah disampaikan ke anggota Polsek Pesanggrahan yang menangani kasusnya.
"Tidak bisa ke kepolsek hari ini, paling Rabu. Tadi sudah chat polisinya, tapi belum dibalas," kata AP.
Aksi penganiayaan yang dialami AP oleh pelaku sebelumnya terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.
Dalam rekaman kamera CCTV, tangan dan baju AP tampak ditarik oleh pelaku, rambutnya pun dijambak.
Baca juga: Mahasiswi yang Dianiaya Istri Driver Ojol Maafkan Pelaku tapi Tak Cabut Laporan: Agar Ada Efek Jera
Sementara itu, pengemudi ojol yang merupakan suami pelaku berusaha untuk melerainya.
AP mengatakan bahwa kejadian bermula saat ia memesan ojek online untuk pulang dari kampusnya menuju rumah kos.
Pengemudi ojol yang merupakan suami pelaku, kemudian tiba di lokasi untuk menjemput AP. AP langsung menghampiri motor pengemudi ojol tersebut.
"Pas sudah sampai tempat, driver-nya ternyata lagi video call, langsung matiin teleponnya dan kasih helm ke saya buat siap-siap jalan," kata AP, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Hukum Menggoda Istri atau Suami Orang
Kemudian, ketika motor hendak melaju, ponsel pengemudi ojol itu berdering lagi. Pengemudi ojol pun mengangkat panggilan video tersebut.
"Di sini HP-nya ditaruh di motor pas dia angkat. Karena saya sudah (duduk) di motor, jadi kayaknya saya masuk (frame) ke video call dia," jelas AP.
Setibanya di rumah kos, AP langsung masuk ke kamarnya. Namun, tiba-tiba, AP menerima telepon dari nomor tidak dikenal dan penelepon menanyakan soal pengemudi ojol yang mengantarnya.
"Di sini saya belum sadar kalau orang ini ada di depan kos saya. Orang yang di telepon ini marah-marah, nyuruh saya turun, dia bilang kalau dia istri driver ojol dan dia juga nyebutin nama si driver," kata AP.
Awalnya AP tidak ingin turun dari kamar kosnya.
Namun, karena istri pengemudi ojol itu teriak-teriak dan dikhawatirkan menggangu penghuni kos lainnya, AP kemudian menghampiri istri dari pengemudi ojol tersebut.
Saat itulah AP terlibat cekcok dengan pelaku hingga penganiayaan itu terjadi.
"Dia cemburu dan nuduh saya meluk-meluk suaminya di motor. Saya bilang jangan asal nuduh kalau enggak ada buktinya, ibu itu malah makin marah. Dia narik baju saya sampai akhirnya ngejambak juga," lanjut AP.
Setelah peristiwa itu, AP langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesanggarahan atas dugaan penganiayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.