Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Anies Izinkan Rumah 4 Lantai dan Ancaman Jakarta Tenggelam yang Mengintai

Kompas.com - 26/09/2022, 14:17 WIB
Ihsanuddin

Editor

"Penerapan aturan tidak boleh sembarang, untuk wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur bagian utara sebaiknya dilarang atau dibatasi ketat," ujar Nirwono kepada Kompas.com, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Anies Izinkan Rumah hingga 4 Lantai, Pakar Singgung Potensi Jakarta Tenggelam

Nirwono berujar, pembatasan tersebut perlu dilakukan karena pertimbangan ekologis kepadatan dan ketinggian bangunan rumah tinggal yang akan menambah beban tanah.

Terlebih, kata Nirwono, ditambah dengan pemompaan air rumah tangga yang tidak terkendali justru akan mempercepat penurunan muka tanah, memperparah banjir rob, serta mempercepat kawasan pesisir utara tenggelam.

Hal serupa juga dinyatakan Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. 

Menurut dia, salah satu konsekuensi dari diizinkannya pembangunan rumah 4 lantai adalah kebutuhan air yang menjadi lebih banyak lagi.

Sebab, saat sebuah kediaman menjadi empat lantai, otomatis jumlah anggota keluarganya akan bertambah.

"Ketika sudah memperbolehkan (mendirikan) bangunan empat lantai, konsekuensinya (adalah) kebutuhan air kan jadi lebih banyak," kata Gembong melalui sambungan telepon, Minggu (25/9/2022).

Baca juga: Warga Diizinkan Bangun Rumah 4 Lantai, PDI-P DPRD DKI: Kebutuhan Air Jadi Lebih Banyak

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus berfokus untuk membangun jaringan air bersih yang lebih luas lagi.

Katanya, hal itu harus dilakukan agar keluarga yang menempati kediaman empat lantai tak menggunakan air tanah.

"Supaya kita bisa menghambat penurunan permukaan tanah yang ada di DKI Jakarta, supaya masyarakat beralih dari air tanah menjadi saluran PDAM," sambung dia.

Aturan penggunaan air tanah untuk rumah 4 lantai

Masalah penggunaan air tanah di rumah 4 lantai sebenarnya sudah diatur dalam Pergub 31/2022 yang telah ditandatangani Anies. 

Dalam aturan itu disebutkan, rumah 4 lantai tidak diperbolehkan menggunakan air tanah jika telah terlayani jaringan air bersih.

Masalahnya, jaringan air bersih di Jakarta masih belum merata. 

Data tahun lalu menunjukkan bahwa  akses perpipaan air bersih milik PAM Jaya hanya menjangkau 65 persen warga Jakarta. 

Baca juga: Akses Perpipaan Air Bersih Hanya Jangkau 65 Persen Warga Jakarta

Per September 2021, baru 907.000 pelanggan yang bisa menikmati air bersih PAM Jaya dengan konsumsi air mencapai 20.725 liter per detik.

Adapun PAM Jaya memperkirakan seratus persen warga Jakarta baru bisa terlayani pada 2030 mendatang. 

(Penulis: Muhammad Naufal, Larissa Huda, Singgih Wiryono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com