"Penerapan aturan tidak boleh sembarang, untuk wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur bagian utara sebaiknya dilarang atau dibatasi ketat," ujar Nirwono kepada Kompas.com, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Anies Izinkan Rumah hingga 4 Lantai, Pakar Singgung Potensi Jakarta Tenggelam
Nirwono berujar, pembatasan tersebut perlu dilakukan karena pertimbangan ekologis kepadatan dan ketinggian bangunan rumah tinggal yang akan menambah beban tanah.
Terlebih, kata Nirwono, ditambah dengan pemompaan air rumah tangga yang tidak terkendali justru akan mempercepat penurunan muka tanah, memperparah banjir rob, serta mempercepat kawasan pesisir utara tenggelam.
Hal serupa juga dinyatakan Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
Menurut dia, salah satu konsekuensi dari diizinkannya pembangunan rumah 4 lantai adalah kebutuhan air yang menjadi lebih banyak lagi.
Sebab, saat sebuah kediaman menjadi empat lantai, otomatis jumlah anggota keluarganya akan bertambah.
"Ketika sudah memperbolehkan (mendirikan) bangunan empat lantai, konsekuensinya (adalah) kebutuhan air kan jadi lebih banyak," kata Gembong melalui sambungan telepon, Minggu (25/9/2022).
Baca juga: Warga Diizinkan Bangun Rumah 4 Lantai, PDI-P DPRD DKI: Kebutuhan Air Jadi Lebih Banyak
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus berfokus untuk membangun jaringan air bersih yang lebih luas lagi.
Katanya, hal itu harus dilakukan agar keluarga yang menempati kediaman empat lantai tak menggunakan air tanah.
"Supaya kita bisa menghambat penurunan permukaan tanah yang ada di DKI Jakarta, supaya masyarakat beralih dari air tanah menjadi saluran PDAM," sambung dia.
Masalah penggunaan air tanah di rumah 4 lantai sebenarnya sudah diatur dalam Pergub 31/2022 yang telah ditandatangani Anies.
Dalam aturan itu disebutkan, rumah 4 lantai tidak diperbolehkan menggunakan air tanah jika telah terlayani jaringan air bersih.
Masalahnya, jaringan air bersih di Jakarta masih belum merata.
Data tahun lalu menunjukkan bahwa akses perpipaan air bersih milik PAM Jaya hanya menjangkau 65 persen warga Jakarta.
Baca juga: Akses Perpipaan Air Bersih Hanya Jangkau 65 Persen Warga Jakarta
Per September 2021, baru 907.000 pelanggan yang bisa menikmati air bersih PAM Jaya dengan konsumsi air mencapai 20.725 liter per detik.
Adapun PAM Jaya memperkirakan seratus persen warga Jakarta baru bisa terlayani pada 2030 mendatang.
(Penulis: Muhammad Naufal, Larissa Huda, Singgih Wiryono)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.