View this post on Instagram
Tajudin sendiri sebelumnya telah meminta maaf atas perbuatannya.
Dia menyebut bahwa tindakan itu merupakan sebuah kekhilafan.
"Saya melampaui batas kewenangan saya, bukan tugas saya menghukum itu, tapi didasari kekhilafan saya," kata Tajudin.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Depok Minta Maaf Usai Suruh Sopir Truk Push-up dan Berguling di Jalan
Tajudin mengaku saat itu mendapat telpon dari masyarakat sekitar ihwal truk yang melintas di Jalan Raya Kerukut, Limo, dan muatannya mengenai pagar pembatas pipa gas yang ada di lokasi.
Karena ini kejadian sudah yang ketiga kali. Ketika kejadian kedua saya juga turun (ke lokasi)," katanya.
Saat kejadian yang kedua, Tajudin mengatakan dirinya sudah menegur sopir truk yang melintas dan muatannya merusak pagar atas pembatas pipa gas.
Bahkan, sopir truk pada kejadian kedua itu telah membuat surat pernyataan agar tak lagi melintas dengan muatan yang berlebih.
"Pada kejadian kedua saya ada grup whatsapp, di situ warga sampai bilang ini kerjaan dewan ngapain aja, sampai kejadian dua kali. Padahal ini kan bukan tupoksi saya," bebernya.
Baca juga: Suruh Sopir Truk Push Up di Jalan, Wakil Ketua DPRD Depok Terancam Dipecat Partai Golkar
Tajudin pun lantas emosi saat ada sopir truk yang kembali melintas dan muatannya mengenai pagar pembatas pipa gas.
"Akhirnya saya spontan pada kejadian yang ketiga ini, saya memuncak emosinya. Tapi saya mohon maaf tadi sudah ketemu juga dengan pihak tol, mediasi," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengakui adanya laporan sopir truk tersebut.
"Iya, laporannya memang sudah masuk (diterima)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Minggu (25/9/2022).
Laporan AM telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok pada 23 September 2022.
Zulpan mengatakan, meski telah membuat laporan, AM berencana bertemu dengan Tajudin di Mapolres Metro Depok pada Senin (26/9/2022).
Polisi akan memediasi AM dan Tajudin untuk menyelesaikan perkara yang videonya viral di media sosial itu.
"Kepada penyidik bahwa keduanya telah menyampaikan, Senin akan datang ke Polres untuk menyelesaikannya," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan, penyidik mengedepankan upaya restorarive justice atau keadilan restorarif dalam menangani kasus tersebut.
"Polisi yang menentukan, kan ada mekanisme restorative justice. Apabila sudah ada kesepakatan damai, akan difasilitasi," kata Zulpan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "''Dia Injak Pakai Sepatu,'' Sopir Truk Kesakitan di Bagian Ini Usai Dipermalukan Pimpinan DPRD Depok"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.