Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Perluasan Daratan Sama seperti Reklamasi, Komisi D DPRD DKI: Siasat Bahasa Saja

Kompas.com - 26/09/2022, 18:53 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menilai bahwa perluasan daratan pulau dalam pemanfaatan ruang perairan pesisir memiliki konsep yang sama dengan reklamasi.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono juga menyatakan bahwa perluasan daratan berkonsep sama dengan reklamasi.

Untuk diketahui, perluasan daratan tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022.

Ida menyatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya menyiasati bahasa atau istilah terkait reklamasi.

"Menyiasati bahasa saja, ya sama pernyataan dengan Mas Gembong," tutur Ida melalui sambungan telepon, Senin (26/9/2022).

"Ini penyiasatan bahasa saja atau pengecohan kalau orang tidak menyorot," sambung dia.

Baca juga: Pergub RDTR Atur soal Perluasan Daratan, Pemprov DKI Sebut Itu Bukan Reklamasi

Dalam kesempatan itu, Ida menyinggung sikap Anies terdahulu yang kontra dengan reklamasi.

Dia lantas menyebutkan, jika akhirnya perluasan daratan memiliki konsep yang sama dengan reklamasi, Anies berarti menjilat ludahnya sendiri.

"Dulu namanya Pak Anies itu anti-reklamasi dan sebagainya. Kalau sekarang izinkan lagi itu (reklamasi), berarti dia (Anies) menjilat ludahnya sendiri," sebut Ida.

Anggota Fraksi PDI-P itu menyatakan, Komisi D DPRD DKI dalam waktu dekat akan memanggil dinas terkait guna menjelaskan maksud dari perluasan daratan dalam Pergub RDTR.

Di sisi lain, ia menyadari bahwa Pemprov DKI bakal berdalih dengan permainan istilah saat dimintai keterangan.

Baca juga: PDI-P DPRD DKI Anggap Konsep Perluasan Daratan Sama Saja dengan Reklamasi

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI menyatakan bahwa perluasan daratan tak sama dengan reklamasi.

Menurut Gembong, lagi-lagi banyak pihak yang harus berdebat terkait istilah perluasan daratan dan reklamasi.

"Ini akhirnya kita berdebat soal istilah kan. Kalau namanya memperluas daratan, apa yang terjadi? Dari laut kita jadikan daratan, kan reklamasi," kata Gembong, Jumat (23/9/2022).

Gembong menegaskan, untuk memastikan bahwa perluasan daratan berbeda dengan reklamasi, DPRD DKI harus mengetahui konsep yang tercantum dalam Pergub RDTR.

"Kami perlu tahu dulu konsepnya apa, peruntukkannya untuk siapa, kan perlu dijelaskan," tegas Gembong.

Baca juga: Perluasan Daratan Dianggap Sama dengan Reklamasi, Wagub DKI: Perdebatan Itu Biasa

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto sebelumnya berujar bahwa konsep perluasan daratan tersebut berbeda dengan reklamasi.

"Kalau reklamasi itu airnya (laut) dikasih daratan. Kalau ini (perluasan daratan) kan tidak (menutup air dengan daratan)," ujar Heru, Rabu (21/9/2022).

Heru menyatakan, penerapan konsep perluasan daratan seperti layaknya membangun rumah apung di atas air.

Menurut Heru, pembangunan rumah apung belum memiliki dasar hukum hingga saat ini. Karena itu, konsep perluasan daratan tercantum dalam Pergub Nomor 31 Tahun 2022.

Heru menyebutkan, pembangunan rumah apung akan dikonsentrasikan di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com