DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar Tajudin Tabri telah berdamai dengan sopir truk berinisial AM (24) yang disuruh push up dan berguling-guling di tengah jalan oleh dirinya.
AM pun telah mencabut laporan polisi dengan nomor LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok.
"Saya pada sore ini difasilitasi (restorative justice) oleh Pak Kapolres dan Pak Kasat. Saya hari ini telah damai dan beliau (AM) telah mencabut laporannya," kata Tajudin kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Senin (26/9/2022).
"Iya, perdamaian saja sudah, apa sistemnya, restorative justice," ujar dia.
Baca juga: Sopir Truk yang Disuruh Push Up dan Berguling oleh Wakil Ketua DPRD Cabut Laporannya di Polres Depok
Senada dengan Tajudin, AM mengaku telah berdamai dan mengikhlaskan perbuatan Tajudin terhadap dirinya.
"Tanggapannya, (laporan) sudah saya cabut, intinya itu saja. Sudah, sudah (mengikhlaskan). Sudah damai, itu saja," kata AM.
Kendati demikian, AM enggan menjawab saat awak media menanyakan alasan AM berubah pikiran sehingga mencabut laporannya.