Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Alokasikan Dana Rp 28 Miliar untuk Aktivitas Seni Budaya di TIM

Kompas.com - 26/09/2022, 19:45 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI mengucurkan dana Rp 28 miliar untuk aktivitas seni budaya di Pusat Kesenian Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat.

"Pemerintah DKI Jakarta berkomitmen untuk membiayai aktivitas seni budaya di TIM ini, sehingga para seniman bisa memikirkan karya seninya. Adapun negara hadir dalam memberikan subsidi untuk pembiayaannya," kata Anies saat meninjau TIM, Senin (26/9/2022).

Hingga akhir tahun ini, lanjut Anies, para seniman tidak dikenai biaya saat berkegiatan di TIM.

"Untuk menjaga kualitas standar, maka dari Dewan Kesenian Jakarta menentukan ada enam orang yang menjadi dewan penasihat. Mereka yang nanti akan melakukan kurasi, seleksi, untuk siapa-siapa saja yang bisa tampil di tempat ini," ujar Anies.

Baca juga: Anies Pastikan Jakpro Tak Akan Komersialisasi TIM

Kemudian, nantinya ada badan pengelola di bawah naungan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang akan mengelola TIM.

"Badan pengelola ini diharapkan jadi sebuah BUMD khusus di bidang kebudayaan," tutur Anies.

Jakpro mengungkapkan, revitalisasi TIM memakan anggaran hingga Rp 1,4 triliun.

Baca juga: Jakpro Sebut Revitalisasi TIM Telan Anggaran hingga Rp 1,4 Triliun, Alokasi dari PEN

Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto mengatakan, anggaran Rp 1,4 triliun itu berasal dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Total anggaran (revitalisasi TIM) sebesar Rp 1,4 triliun. Dapat (anggaran) dari dana PEN," kata Widi saat konferensi pers di TIM, Jumat (23/9/2022).

Jakpro akan mengembalikan dana Rp 1,4 triliun itu menggunakan penyertaan modal daerah (PMD) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com