Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pernyataan yang Bikin Saksi Kasus Indra Kenz Diceramahi Hakim di Persidangan

Kompas.com - 26/09/2022, 19:45 WIB
Ellyvon Pranita,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dua saksi dalam sidang kasus investasi bodong binary option Binomo sempat diceramahi Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rahman Rajagukguk.

Dalam sidang yang menjerat terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz itu, kuasa hukum menghadirkan dua saksi yang berasal dari Pekalongan, yakni Alifan dan Juni, dan dua saksi ahli.

Mereka mengaku pernah ikut trading melalui aplikasi Binomo serta bergabung dalam grup pelatihan trading Binomo yang diisi oleh Indra Kenz.

Baca juga: Hakim Ceramahi Saksi dari Kuasa Hukum Indra Kenz: Anda Berhasil 1 Tahun, Tahun Ke-2 Bunuh Diri

Rahman sempat menceramahi kedua saksi karena pendapat dan cerita tentang bagaimana menghasilkan keuntungan melalui aplikasi Binomo.

"Setelah saya mempelajari dasar-dasar trading di Binomo, Forex dan aplikasi trading lainnya, itu lebih cepat belajar dan bisa mengaplikasikannya di Binomo," kata Juni saat persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (26/9/2022).

Juni menuturkan, dirinya pernah mengalami kerugian dari bermain trading Binomo, tetapi ia terus bermain karena pernah merasakan keuntungan.

Juni mengaku pernah mendapatkan profit atau keuntungan sampai Rp 120 juta, dan kerugian berkisar Rp 68 juta.

Ia menambahkan, saat dirinya mengalami loss atau kerugian, dia selalu mengingat apa yang disampaikan oleh Indra Kenz dalam grup kursus yang mereka ikuti

"Juga kalau loss 5-10 persen (bermain trading di Binomo) harus istirahat dulu. Itu yang selalu diingatkan oleh Indra Kenz, kontrol emosi, money management," ujarnya.

Baca juga: 2 Saksi dan 2 Ahli Hadir untuk Ringankan Indra Kenz dari Ancaman Pidana

Kemudian saat isu dan pelaporan korban investasi bodong Binomo ini mencuat pada awal 2022 lalu, Juni pun menahan aktivitas trading di Binomo.

"Sejak isu besar itu bermunculan, ada ketakutan sendiri, karena yang diketahui binomo ini ilegal. Jadi pending dulu," kata dia.

Hal senada disampaikan Alifan. Dia melakukan transaksi atau bermain trading di aplikasi Binomo karena mudah dan bisa menghasilkan tambahan pendapatan.

"Kalau saya sendiri main trading ini bukan untuk kekayaan sih. Saya deposit cuma jumlah kecil. Cuma iseng aja cari cuan," tutur Alifan.

Alifan mengaku tidak begitu aktif trading melalui aplikasi Binomo sehingga ia hanya mendapat keuntungan Rp 2 juta dan pernah rugi sekitar Rp 1 juta.

Keduanya juga menyebutkan bahwa dalam grup yang dimentori oleh Indra Kenz, mereka selalu diingatkan untuk tidak tamak, bermain trading sesuai dengan money management, uang yang aman, dan mengontrol emosi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com