Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Masukkan Sumur Resapan Pengendali Banjir ke Pergub RDTR

Kompas.com - 26/09/2022, 20:14 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasukkan sumur resapan pengendali banjir ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) meski anggarannya sempat dicoret DPRD DKI Jakarta karena dinilai tidak efektif.

Dilansir dari Antara, program sumur resapan pengendali banjir tertuang dalam Pasal 51 ayat 2 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 tahun 2022 tentang RDTR.

Dalam peraturan gubernur yang masuk tahap sosialisasi itu disebutkan sistem pengendalian banjir terdiri atas bangunan pengendalian banjir dan jaringan pengendalian banjir.

Kemudian, bangunan pengendalian banjir dirinci kembali yang terdiri atas rumah pompa dan bangunan peresapan.

Adapun sumur resapan air hujan itu masuk dalam bangunan peresapan.

Baca juga: Mempertanyakan Nasib Sumur Resapan Jakarta yang Digaungkan Anies Saat Kampanye...

Selain sumur resapan, ada juga kolam resapan, biopori, kolam retensi, dan bak penampungan air hujan.

Dalam peraturan gubernur itu juga dijelaskan dua jenis sumur resapan air hujan yakni kategori dangkal dan dalam.

Sejumlah ketentuan juga dirinci terkait sumur resapan dangkal dan dalam di antaranya terkait lokasi, kondisi lahan hingga mengatur jarak baik dari pondasi bangunan hingga jarak dari tanah yang mengandung bahan pencemar.

Adapun kebijakan sumur resapan ini sebagai langkah menangani banjir ini sempat menuai polemik karena dinilai tidak efektif dan justru merusak jalan.

Bahkan, DPRD DKI mencoret anggaran sumur resapan pada 2022.

Baca juga: Saat Sumur Resapan untuk Atasi Banjir di Jakarta Tuai Polemik, Disebut Rusak Jalan hingga Tak Efektif

Awalnya, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI mengusulkan anggaran pembangunan sumur resapan sebesar Rp330 miliar kepada DPRD DKI pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.

Sebelum dibawa ke rapat Badan Anggaran DPRD DKI, usulan anggaran itu kemudian diturunkan menjadi Rp 120 miliar.

Namun, saat pembahasan di Badan Anggaran, usulan tersebut dicoret alias dihapus karena program itu dinilai tidak efektif menekan banjir.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membangun setidaknya 16.000 sumur resapan pada 2021, namun sebagian di antaranya menuai kritik karena penempatan yang dinilai tidak tepat dan desain teknis yang tidak sesuai standar.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bahkan menyebut sumur resapan itu baru berguna jika dimanfaatkan untuk berternak ikan lele.

"Cocoknya ini (sumur resapan) untuk kerja sama dengan Dinas KPKP lalu masukkan lele di dalamnya, masyarakat yang jaga dan kasih makan, itu kan jadi pendapatan juga," ucapnya di Jakarta, Rabu (26/1).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com