Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Alasan Sopir Truk Cabut Laporan terhadap Wakil Ketua DPRD Depok

Kompas.com - 26/09/2022, 22:10 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan alasan sopir truk berinisial AM mencabut laporan terhadap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Tajudin Tabri.

Sebelumnya AM melaporkan politisi Partai Golkar itu karena telah menyuruhnya push-up hingga berguling-guling di jalan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, AM tidak ingin melanjutkan proses hukum karena ingin fokus menjalankan aktivitas dan pekerjaan.

Baca juga: Momen Wakil Ketua DPRD Depok Jabat Tangan dan Rangkul Sopir Truk yang Disuruhnya Push Up...

"Jadi bahwa si pelapor juga ikut merasa bertanggung jawab atas apa yang ia lakukan, tidak ingin memperpanjang masalahnya," ujar Yogen, kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Tajudin dilaporkan ke polisi karena menyuruh AM push-up dan berguling di Jalan Krukut, Limo, Depok, pada Jumat (23/9/2022).

Penyebabnya, sopir truk tersebut menabrak portal pembatas. Menurut Tajudin, kejadian truk menabrak portal sudah tiga kali terjadi meski bukan dilakukan oleh sopir yang sama.

 

Sementara pada tiang pembatas itu terdapat peringatan batas kendaraan yang dapat melintas. Namun, sopir dinilai abai karena tetap memaksa untuk melintas.

Setelah peristiwa itu, AM melaporkan Tajudin ke polisi pada Jumat 23 September 2022. Kendati demikian, setelah proses mediasi, AM mencabut laporannya pada Senin (26/9/2022).

Baca juga: Ini Pengakuan Sopir Truk yang Diinjak dan Dipermalukan Wakil Ketua DPRD Depok

Menurut Yogen, pelapor mengaku khawatir bahwa nantinya dia akan sibuk dengan proses pemeriksaan di Polres Metro Depok.

Karena itu, kata Yogen, pelapor memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap Tajudin dan sepakat berdamai.

"Ia juga ingin beraktivitas, tidak mau disibukkan lagi dengan masalah terkait pemeriksaan. Kemudian damai dengan terlapor dan dicabut laporannya," kata Yogen.

AM mencabut laporannya setelah sepakat berdamai dengan Tajudin.

"Saya pada sore ini difasilitasi oleh Pak Kapolres dan Pak Kasat. Saya hari ini telah damai dan beliau (AM) telah mencabut laporannya," kata Tajudin kepada wartawan di Polres Depok, Senin.

"Iya, perdamaian saja sudah, apa sistemnya, restorative justice," ujar dia.

Baca juga: Saat Wakil Ketua DPRD Depok Suruh Sopir Push Up Berujung Dilaporkan ke Polisi...

Senada dengan Tajudin, AM mengaku telah berdamai dan mengikhlaskan perbuatan Tajudin terhadap dirinya.

"Tanggapannya, (laporan) sudah saya cabut, intinya itu saja. Sudah, sudah (mengikhlaskan). Sudah damai, itu saja," kata AM.

Kendati demikian, AM enggan menjawab saat wartawan menanyakan alasan AM berubah pikiran sehingga mencabut laporannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com