Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Alasan Sopir Truk Cabut Laporan terhadap Wakil Ketua DPRD Depok

Kompas.com - 26/09/2022, 22:10 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan alasan sopir truk berinisial AM mencabut laporan terhadap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Tajudin Tabri.

Sebelumnya AM melaporkan politisi Partai Golkar itu karena telah menyuruhnya push-up hingga berguling-guling di jalan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, AM tidak ingin melanjutkan proses hukum karena ingin fokus menjalankan aktivitas dan pekerjaan.

Baca juga: Momen Wakil Ketua DPRD Depok Jabat Tangan dan Rangkul Sopir Truk yang Disuruhnya Push Up...

"Jadi bahwa si pelapor juga ikut merasa bertanggung jawab atas apa yang ia lakukan, tidak ingin memperpanjang masalahnya," ujar Yogen, kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Tajudin dilaporkan ke polisi karena menyuruh AM push-up dan berguling di Jalan Krukut, Limo, Depok, pada Jumat (23/9/2022).

Penyebabnya, sopir truk tersebut menabrak portal pembatas. Menurut Tajudin, kejadian truk menabrak portal sudah tiga kali terjadi meski bukan dilakukan oleh sopir yang sama.

 

Sementara pada tiang pembatas itu terdapat peringatan batas kendaraan yang dapat melintas. Namun, sopir dinilai abai karena tetap memaksa untuk melintas.

Setelah peristiwa itu, AM melaporkan Tajudin ke polisi pada Jumat 23 September 2022. Kendati demikian, setelah proses mediasi, AM mencabut laporannya pada Senin (26/9/2022).

Baca juga: Ini Pengakuan Sopir Truk yang Diinjak dan Dipermalukan Wakil Ketua DPRD Depok

Menurut Yogen, pelapor mengaku khawatir bahwa nantinya dia akan sibuk dengan proses pemeriksaan di Polres Metro Depok.

Karena itu, kata Yogen, pelapor memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap Tajudin dan sepakat berdamai.

"Ia juga ingin beraktivitas, tidak mau disibukkan lagi dengan masalah terkait pemeriksaan. Kemudian damai dengan terlapor dan dicabut laporannya," kata Yogen.

AM mencabut laporannya setelah sepakat berdamai dengan Tajudin.

"Saya pada sore ini difasilitasi oleh Pak Kapolres dan Pak Kasat. Saya hari ini telah damai dan beliau (AM) telah mencabut laporannya," kata Tajudin kepada wartawan di Polres Depok, Senin.

"Iya, perdamaian saja sudah, apa sistemnya, restorative justice," ujar dia.

Baca juga: Saat Wakil Ketua DPRD Depok Suruh Sopir Push Up Berujung Dilaporkan ke Polisi...

Senada dengan Tajudin, AM mengaku telah berdamai dan mengikhlaskan perbuatan Tajudin terhadap dirinya.

"Tanggapannya, (laporan) sudah saya cabut, intinya itu saja. Sudah, sudah (mengikhlaskan). Sudah damai, itu saja," kata AM.

Kendati demikian, AM enggan menjawab saat wartawan menanyakan alasan AM berubah pikiran sehingga mencabut laporannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com