JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara Yusuf Madjid atau Yuma menilai area tempat usaha hiburan malam di Kampung Rawa Malang harus disatukan dengan kawasan Taman Pemakaman Umum Budi Dharma Semper.
Hal ini dilakukan untuk mencegah pengaruh tidak baik tempat lokalisasi itu bagi anak di Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara. Selain itu, langkah ini dilakukan sebagai imbas pemerkosaan terhadap remaja di hutan kota beberapa waktu lalu.
"Langkah yang harus dilakukan Pemprov DKI adalah bagaimana area ini bisa disatukan dengan area pemakaman. Mungkin menjadi aset Pemprov dalam bentuk aset pemakaman," kata Yuma kdilansir dari Antara, Senin (27/9/2022).
Baca juga: Pemprov DKI Sebut 4 Pelaku Pemerkosaan Remaja di Hutan Kota Sering Akses Konten Dewasa di Warnet
Yuma berpandangan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat-tempat usaha hiburan tidak berizin melalui patroli keliling akan sulit untuk tidak ketahuan pelaku-pelaku usaha sebelum operasi penertiban berjalan.
Pasalnya, kata Yuma, area lokalisasi itu sangat sempit. Sehingga, Yuma berpandangan operasi yang dilakukan di tempat ini pasti akan diketahui oleh pelaku usaha yang ada di sini sebelum petugas tiba.
Hal tersebut terbukti pada saat operasi petugas Satpol PP pada Senin (26/9/2022) malam, tidak ada satu pun tempat hiburan yang buka. Semua bangunan yang biasanya beroperasi sebagai tempat hiburan malam seperti tampak kosong dari luar.
"Tempat-tempat usaha ini kebanyakan hiburan, kemudian dijadikan tempat yang isinya diduga ada perbuatan asusila dan sebagainya," tutur Yuma.
Yuma tak menampik jika tempat usaha hiburan malam tidak berizin di Cilincing, Jakarta Utara, seperti yang terdapat Kampung Rawa Malang, Semper Timur, itu memberikan pengaruh tidak baik bagi kondisi mental anak.
Baca juga: Desakan Warga Tutup Lokalisasi Rawa Malang Imbas Kasus Pemerkosaan oleh Anak-anak di Bawah Umur
"Warga di sini berumah tangga dan memiliki putra-putri, yang akhirnya mereka melihat hal-hal yang tidak pantas mereka lihat di usianya," kata Yuma.
Dia mengatakan Pemerintah Kota Jakarta Utara tidak akan tinggal diam dengan keberadaan bangunan yang dijadikan tempat usaha hiburan malam tanpa izin di kawasan Cilincing tersebut.
Setidaknya, Satpol PP telah mengerahkan 100 petugas setempat untuk melakukan upaya penegakan peraturan daerah terkait dengan perizinan tempat usaha.
Namun, saat operasi patroli malam mulai dilaksanakan, tempat itu sudah tampak kosong karena pelaku usaha hiburan tak berizin di Kampung Rawa Malang itu sudah tahu rencana tersebut.
Namun, Yuma dan timnya akan terus melanjutkan patroli dua sampai tiga kali dalam satu pekan ini untuk mencegah tempat usaha hiburan tak berizin di area beroperasi kembali.
"Masih ada yang di jalan Inspeksi Kali Cakung, orang sini menyebutnya Sajem atau Koljem, pokoknya inspeksi. Setelah di sini kami akan lanjut ke sana," kata Yuma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.