"Dalam satu pekan ini kami akan melakukan dua sampai tiga kali," ujar Yusuf.
Nantinya Satpol PP juga akan berkeliling memantau puluhan kafe remang-remang di lokasi, dan beberapa tempat hiburan malam lainnya.
Dikatakan oleh Yusuf, setidaknya 36 kafe remang-remang yang dirazia tidak memiliki izin usaha meski sertifikat bangunannya lengkap.
Apabila ditemukan adanya bisnis prostitusi yang kembali muncul di Rawa Malang, bangunan-bangunan tersebut akan ditertibkan kembali.
Baca juga: Desakan Warga Tutup Lokalisasi Rawa Malang Imbas Kasus Pemerkosaan oleh Anak-anak di Bawah Umur
"Ketika diperlukan upaya yang lebih besar, kalau mereka terus melanggar, mungkin kami lakukan penertiban terhadap bangunan yang digunakan tempat usaha tanpa izin," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.