"Dia cemburu dan nuduh saya meluk-meluk suaminya di motor. Saya bilang jangan asal nuduh kalau enggak ada buktinya, ibu itu malah makin marah. Dia narik baju saya sampai akhirnya ngejambak juga," lanjut AP.
Setelah peristiwa itu, AP langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesanggrahan atas dugaan penganiayaan.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pesanggrahan, Kompol Nazirwan mengatakan, laporan AP telah diterima oleh anggota di sentra pelayana kepolisian terpadu (SPKT).
"Sudah, sudah diterima (laporannya)," ujar Nazirwan.
Nazirwan mengatakan anggotanya kemudian menghimpun keterangan dari berbagai saksi sebelum mengusut kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Cuma kan kemarin masih periksa beberapa saksi-saksi lagi. Sudah ditangani sama polsek," kata dia.
Sementara AP sebelumnya mengaku akan melanjutkan proses hukum terkait aksi penganiayaan yang dialami oleh istri pengemudi ojol itu.
AP mengaku tidak mencabut laporan kepolisian untuk memberikan pelajaran kepada pelaku agar tak melakukan hal serupa kepada orang lain.
"Kasusnya masih dilanjut, tapi belum dapat info apa-apa dari polsek. Kalau langsung dimaafin gitu aja, tidak ada efek jera buat dia," kata AP.
Baca juga: Kasus Mahasiswi Dianiaya Istri Pengemudi Ojol Bakal Diselesaikan lewat Mediasi
Sepekan berlalu kasus penganiayaan dilaporkan, AP lalu dihubungi polisi dengan maksud untuk dipertemukan oleh istri dari pengemudi ojol.
AP mengaku semula pertemuan untuk mediasi itu dijadwalkan hari Jumat (23/9/2022). Namun AP tidak bisa hadir hingga dijadwalkan ulang pada Senin.
"Tadi mediasi (hari Jumat) belum. Katanya hari Senin, tapi ada kerjaan yang tak bisa ditinggal, saya minta pagi ke polisinya, tidak bisa," kata AP.
AP mengaku berencana bertemu dengan pelaku pada Rabu. Mengenai jadwal pertemuan itu juga telah disampaikan ke anggota Polsek Pesanggrahan yang menangani kasusnya.
"Tidak bisa ke ke polsek hari ini, paling Rabu. Tadi sudah chat polisinya, tapi belum dibalas," kata AP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.