JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswi berinisial AP (22) mendadak jadi obrolan warganet setelah video rekaman dirinya diduga menjadi korban penganiayaan istri pengemudi ojek online (ojol) beredar di media sosial.
Kasus penganiayaan itu terjadi di rumah kos AP yang berlokasi di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2022) siang.
Penganiayaan terjadi setelah AP dituding oleh istri seorang pengemudi ojol sebagai atau perebut suami alias perebut laki orang (pelakor).
Video yang tersebar itu merupakan hasil rekaman kamera pengawas di kawasan tempat parkir lokasi tempat kejadian. Dalam rekaman kamera CCTV, tangan dan baju AP tampak ditarik dan rambutnya dijambak oleh pelaku.
Baca juga: Dituding Jadi Pelakor, Mahasiswi Diduga Dianiaya Istri Pengemudi Ojol di Pesanggrahan
AP yang tidak terima dituding sebagai pelakor dan dianiayaa lalu melaporkan istri dari pengemudi ojol tersebut ke Polsek Pesanggrahan.
AP menjelaskan, kejadian bermula saat ia memesan ojek online untuk pulang dari kampusnya menuju rumah kos.
Pengemudi ojol yang merupakan suami pelaku, kemudian tiba di lokasi untuk menjemput AP.
AP langsung menghampiri motor pengemudi ojol tersebut. "Pas sudah sampai tempat, driver-nya ternyata lagi video call, langsung matiin teleponnya dan kasih helm ke saya buat siap-siap jalan," kata AP, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Mahasiswi oleh Istri Pengemudi Ojol di Pesanggrahan
Kemudian, ketika motor hendak melaju, ponsel pengemudi ojol itu berdering lagi. Pengemudi ojol pun mengangkat panggilan video tersebut.
"Di sini HP-nya ditaruh di motor pas dia angkat. Karena saya sudah (duduk) di motor, jadi kayaknya saya masuk (frame) ke video call dia," jelas AP.
Setibanya di rumah kos, AP langsung masuk ke kamarnya. Namun beberapa waktu kemudian AP menerima telepon dari nomor tidak dikenal.
Kepada AP, penelepon tersebut menanyakan soal pengemudi ojol yang mengantarnya dari kampus yang berlokasi di Petukangan Selatan ke kosnya.
"Di sini saya belum sadar kalau orang ini ada di depan kos saya. Orang yang di telepon ini marah-marah, nyuruh saya turun, dia bilang kalau dia istri driver ojol dan dia juga nyebutin nama si driver," kata AP.
Baca juga: Mahasiswi yang Dianiaya Istri Driver Ojol Maafkan Pelaku tapi Tak Cabut Laporan: Agar Ada Efek Jera
Awalnya AP tidak ingin turun dari kamar kosnya. Namun, istri pengemudi ojol itu berteriak hingga dikhawatirkan menggangu penghuni kos lainnya.
AP kemudian menghampiri istri dari pengemudi ojol. Saat itulah AP terlibat cekcok dengan istri pengemudi ojol tersebut hingga terjadi penganiayaan.
"Dia cemburu dan nuduh saya meluk-meluk suaminya di motor. Saya bilang jangan asal nuduh kalau enggak ada buktinya, ibu itu malah makin marah. Dia narik baju saya sampai akhirnya ngejambak juga," lanjut AP.
Setelah peristiwa itu, AP langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesanggrahan atas dugaan penganiayaan.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pesanggrahan, Kompol Nazirwan mengatakan, laporan AP telah diterima oleh anggota di sentra pelayana kepolisian terpadu (SPKT).
"Sudah, sudah diterima (laporannya)," ujar Nazirwan.
Nazirwan mengatakan anggotanya kemudian menghimpun keterangan dari berbagai saksi sebelum mengusut kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Cuma kan kemarin masih periksa beberapa saksi-saksi lagi. Sudah ditangani sama polsek," kata dia.
Sementara AP sebelumnya mengaku akan melanjutkan proses hukum terkait aksi penganiayaan yang dialami oleh istri pengemudi ojol itu.
AP mengaku tidak mencabut laporan kepolisian untuk memberikan pelajaran kepada pelaku agar tak melakukan hal serupa kepada orang lain.
"Kasusnya masih dilanjut, tapi belum dapat info apa-apa dari polsek. Kalau langsung dimaafin gitu aja, tidak ada efek jera buat dia," kata AP.
Baca juga: Kasus Mahasiswi Dianiaya Istri Pengemudi Ojol Bakal Diselesaikan lewat Mediasi
Sepekan berlalu kasus penganiayaan dilaporkan, AP lalu dihubungi polisi dengan maksud untuk dipertemukan oleh istri dari pengemudi ojol.
AP mengaku semula pertemuan untuk mediasi itu dijadwalkan hari Jumat (23/9/2022). Namun AP tidak bisa hadir hingga dijadwalkan ulang pada Senin.
"Tadi mediasi (hari Jumat) belum. Katanya hari Senin, tapi ada kerjaan yang tak bisa ditinggal, saya minta pagi ke polisinya, tidak bisa," kata AP.
AP mengaku berencana bertemu dengan pelaku pada Rabu. Mengenai jadwal pertemuan itu juga telah disampaikan ke anggota Polsek Pesanggrahan yang menangani kasusnya.
"Tidak bisa ke ke polsek hari ini, paling Rabu. Tadi sudah chat polisinya, tapi belum dibalas," kata AP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.