Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tajudin Diperiksa Tim Investigasi karena Suruh Sopir Truk "Push Up", DPD Golkar: "Restorative Justice" Jadi Pertimbangan Sanksi

Kompas.com - 27/09/2022, 11:50 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

DEPOK, KOMPAS.com - Wakil DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar, Tajudin Tabri yang telah berdamai dengan sopir truk berinisial AM melalui upaya restorative justice atau keadilan restoratif disebut menjadi pertimbangan untuk memberikan sanksi kepada Tajudin.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq setelah tim investigasi khusus meminta klarifikasi terhadap Tajudin di Kantor DPD Partai Golkar Kota Depok pada Senin (26/9/2022) malam.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD dan Sopir Truk yang Push Up dan Berguling di Krukut Depok Telah Berdamai...

Menurut Farabi, restorative justice menjadi catatan bagi tim investigasi yang telah memberikan rekomendasi kepada Ketua DPD Partai Golkar Depok.

"Tentu memengaruhi (sanksi yang akan diberikan) karena tadi sudah saya nyatakan bahwa restorative justice ini merupakan laporan yang signifikan karena kami cinta perdamaian," ujar Farabi.

Dikatakan Farabi, tim investigasi khusus juga perlu mengonfirmasi lebih jauh kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini.

"Apabila ada perdamaian dari kedua belah pihak, ini hal yang indah saling memaafkan, saling berpelukan itu yang sudah dilaporkan, tapi perlu kami konfirmasi juga dari pihak yang lain," kata dia.

Baca juga: Akhir Pertikaian Wakil Ketua DPRD Depok Soal Truk yang Tabrak Portal Pembatas, Dilaporkan Sopir hingga Rangkulan Damai Tajudin

Kendati demikian, Farabi belum dapat memastikan sanksi yang diberikan kepada Tajudin itu berupa apa. Sebab, tim investigasi khusus masih perlu mengumpulkan data dari berbagai pihak.

"Kita tidak boleh menyimpulkan terlalu cepat, karena tim khusus sudah dibentuk. Mereka harus mengumpulkan fakta sebaik-baiknya, sehingga nanti bisa menberikan rekomendasi yang objektif," imbuh dia.

Sebelumnya, DPD Partai Golkar Kota Depok telah memanggil kadernya, Tajudin Tabri untuk memberikan klarifikasi secara resmi atas perbuatannya yang menyuruh sopir truk untuk push up dan berguling-guling di tengah jalan.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Depok Minta Maaf ke Orangtua Sopir Truk, Bilang Korban Baik-baik Saja

Dari klarifikasi itu, nantinya tim investigasi memberikan rekomendasi kepada Ketua DPD Partai Golkar untuk menentukan sanksi tersebut.

"Memberi rekomendasi Ketua DPD secara terang benderang untuk ditentukan sanksi yang akan dikenakan dan diputuskan melalui pleno," ujar Farabi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com