JAKARTA, KOMPAS.com - Pulau G yang berada di Teluk Jakarta ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi kawasan permukiman.
Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta, pulau hasil reklamasi itu nantinya bisa ditempati warga Jakarta.
Arahan Pulau G untuk permukiman tertera dalam Pasal 192 Nomor (3) Pergub Nomor 31 Tahun 2022.
"Kawasan reklamasi Pulau G sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diarahkan untuk kawasan permukiman," demikian bunyi Pergub itu.
Pulau G bisa disambangi dengan menggunakan kapal milik nelayan dari Pelabuhan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Untuk mencapai kawasan reklamasi tersebut, dibutuhkan waktu sekitar 35 menit jika angin tak bertiup kencang dan air sedang surut.
Lamanya perjalanan menuju pulau turut dipengaruhi akses keluar-masuk pelabuhan yang dipadati kapal-kapal nelayan berukuran 100 grosstonnage (GT) yang sedang bersandar.
Cukup sulit untuk keluar dari pelabuhan ini karena banyaknya kapal yang bersandar. Para nelayan pun perlu mendorong kapal-kapal lebih besar secara manual agar bisa lewat.
Baca juga: Kondisi Terkini Pulau G, Pulau Reklamasi yang Ditetapkan Jadi Permukiman
Sesampainya di Pulau G, tidak banyak yang bisa dilihat selain daratan dari pasir mulai terkikis dan ditumbuhi rerumputan di sekitarnya.
Terlihat sampah organik dan non-organik berserakan di sekitarnya. Mulai dari plastik kemasan minuman botol, kemasan makanan, kayu, minuman kaleng, hingga sampah kain berserakan di bibir pulau.
Bukan hanya sampah yang menumpuk dan menganggu, rumput liar setinggi paha orang dewasa, juga tumbuh di sisa-sisa dataran pulau.
Rerumputan tampak tumbuh di sepanjang pulau seluas sekitar 1 hektar tersebut.
Baca juga: Bakal Dijadikan Permukiman, Baru Ada Satu Bangunan Semipermanen di Pulau G
Pulau G yang merupakan hasil reklamasi tampak terkikis oleh air laut, setelah sekitar enam tahun terbengkalai.
Menurut kesaksian penjaga pulau, pasir yang diuruk di kawasan ini sudah terkikis oleh air laut sejak lama.
"Sudah sekian lama, kan namanya pasang, angin, ombak, pasti terkikis. Kan sudah enam tahunan enggak ada kegiatan," ungkap penjaga pulau yang tak ingin disebutkan namanya saat ditemui di kawasan Pulau G, Senin.
Pulau ini terkadang menjadi tempat bagi nelayan tradisional bersandar sejenak. Perahu nelayan yang hilir mudik di sekitar pulau untuk menjaring ikan-ikan.
Akan tetapi, menurut Maryadi (47) yang merupakan nelayan Muara Angke, sejak adanya Pulau G hasil tangkapan laut mereka menurun secara drastis dari 50 kilogram menjadi 10-20 kilogram sekali berlayar.
Baca juga: Komisi D DPRD DKI Sarankan Kontribusi Tambahan di Pulau G Disesuaikan dengan Bentuk Permukiman
Tak jauh dari kawasan ini, terlihat sejumlah bangunan tinggi menjulang jaraknya hanya sekitar 1 kilometer dari pulau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.