Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Anies Singgung Kebijakan Era Ahok soal Larangan Pengendara Motor Lewati Jalan Sudirman-Thamrin...

Kompas.com - 27/09/2022, 13:03 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung kebijakan era gubernur pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kebijakan yang Anies singgung adalah terkait larangan pesepeda motor melewati Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, yang ditetapkan oleh Ahok melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 195 Tahun 2014 juncto Pergub DKI Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Pada mulanya, Anies berujar bahwa Ibu Kota diisi oleh warga berekonomi menengah ke bawah dan berekonomi menengah ke atas.

"Saya perlu sampaikan soal keadilan. Jakarta itu kota yang ada yang paling atas, ada yang paling bawah," tuturnya ketika pembukaan kegiatan Innovation Days di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022).

"Miskin-miskinnya republik ini ada di Jakarta. Tapi, kaya-kayanya orang juga ada di Jakarta," sambung dia.

Baca juga: Proyek Saringan Sampah Kali Ciliwung, Bermula dari Keresahan Anies Lihat Tumpukan Sampah di Pintu Air Manggarai

Berdasarkan kondisi itu, Anies menyatakan kebijakan di Jakarta harus membawa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ia mengingatkan, jangan sampai ada kebijakan yang melarang pesepeda motor melewati Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin.

"Keadilan itu harus diterapkan pada semuanya," sebutnya.

"Jangan sampai misal dulu ada gagasan Jalan Sudirman-Thamrin tidak boleh dilewati motor," sambung Anies.

Menurut dia, jika kebijakan serupa kembali diterapkan, keadilan bagi seluruh elemen masyarakat tak menjadi prioritas.

Baca juga: Anies Janji BUMD Pengelola TIM Akan Tetap Ada meski Dirinya Lengser

Sebab, Anies menyatakan bahwa terdapat 500.000 pengiriman per hari dari para pengemudi ojek online yang melalui Jalan Sudirman.

"Jadi jangan sampai ketika kita sudah makmur, keadilan itu tidak menjadi bagian dari perhatian kita," tegasnya.

Untuk diketahui, Ahok menerbitkan Pergub Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor pada 2014.

Anies lalu mencabut pergub itu pada 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com