Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Anies Singgung Kebijakan Era Ahok soal Larangan Pengendara Motor Lewati Jalan Sudirman-Thamrin...

Kompas.com - 27/09/2022, 13:03 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung kebijakan era gubernur pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kebijakan yang Anies singgung adalah terkait larangan pesepeda motor melewati Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, yang ditetapkan oleh Ahok melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 195 Tahun 2014 juncto Pergub DKI Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Pada mulanya, Anies berujar bahwa Ibu Kota diisi oleh warga berekonomi menengah ke bawah dan berekonomi menengah ke atas.

"Saya perlu sampaikan soal keadilan. Jakarta itu kota yang ada yang paling atas, ada yang paling bawah," tuturnya ketika pembukaan kegiatan Innovation Days di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022).

"Miskin-miskinnya republik ini ada di Jakarta. Tapi, kaya-kayanya orang juga ada di Jakarta," sambung dia.

Baca juga: Proyek Saringan Sampah Kali Ciliwung, Bermula dari Keresahan Anies Lihat Tumpukan Sampah di Pintu Air Manggarai

Berdasarkan kondisi itu, Anies menyatakan kebijakan di Jakarta harus membawa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ia mengingatkan, jangan sampai ada kebijakan yang melarang pesepeda motor melewati Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin.

"Keadilan itu harus diterapkan pada semuanya," sebutnya.

"Jangan sampai misal dulu ada gagasan Jalan Sudirman-Thamrin tidak boleh dilewati motor," sambung Anies.

Menurut dia, jika kebijakan serupa kembali diterapkan, keadilan bagi seluruh elemen masyarakat tak menjadi prioritas.

Baca juga: Anies Janji BUMD Pengelola TIM Akan Tetap Ada meski Dirinya Lengser

Sebab, Anies menyatakan bahwa terdapat 500.000 pengiriman per hari dari para pengemudi ojek online yang melalui Jalan Sudirman.

"Jadi jangan sampai ketika kita sudah makmur, keadilan itu tidak menjadi bagian dari perhatian kita," tegasnya.

Untuk diketahui, Ahok menerbitkan Pergub Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor pada 2014.

Anies lalu mencabut pergub itu pada 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com