Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelecehan Penumpang di KRL Stasiun Depok Baru, Pelaku Amati Gerak-gerik Korban Selama 2 Hari

Kompas.com - 27/09/2022, 16:18 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menyatakan bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Depok Baru, sebelumnya telah mengikuti korban selama dua hari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, selama dua hari pelaku mangamati gerak-gerik korban sebelum akhirnya melakukan pelecehan seksual.

"Berdasarkan keterangan pelaku, pelaku sudah dua hari membuntuti korban, namun selama dua hari berturut-turut belum kejadian, tapi kejadiannya baru di Kamis itu," kata Yogen, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Seorang Perempuan Dilecehkan di KRL, Pelaku Gesekkan Alat Kelamin ke Korban

Sementara itu, Yogen menyebutkan bahwa pihaknya bakal memfasilitasi pendampingan terhadap korban untuk memulihkan rasa trauma jika yang bersangkutan memerlukannya.

"Karena korban sudah dewasa bisa cukup mengerti dengan kondisi keadaannya, tapi tetap kita adakan pendampingan kalau korban membutuh trauma healing terhadap psikologisnya," ujar dia.

Lebih jauh, Yogen menuturkan bahwa pelaku sangat terpengaruh film porno yang kerap ditontonnya.

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku yang Gesekkan Alat Kelamin ke Penumpang Perempuan di KRL Sering Nonton Film Porno

Pelaku akhirnya nekat melakukan aksi itu di dalam KRL karena terinspirasi film yang sering ditontonnya.

"Memang pelaku kebanyakan nonton film porno sehingga terobesesi dengan hal seperti itu," ujar Yogen.

Adapun DAP (39) telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual di dalam kereta komuter Jabodetabek.

Untuk diketahui, DAP melakukan pelecehan seksual di Stasiun Depok Baru pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 06.40 WIB.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Depok Iptu Tulus mengatakan, saat kejadian, KRL mulai ramai oleh para penumpang yang hendak bekerja.

Baca juga: Ganjaran Penumpang yang Gesekkan Alat Kelamin ke Penumpang KRL, Dilarang Naik Kereta hingga Jadi Tersangka

Pelaku yang juga pengguna KRL memanfaatkan situasi ramai untuk beraksi menggesekkan kemaluannya kepada korban.

"Sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Depok. Pelaku ditangkap di Stasiun Tebet oleh petugas pengawal kereta atau walka, Kamis. Petugas langsung bergerak karena korban berteriak dan melaporkan kejadian pelecehan seksual oleh pelaku," kata Tulus dikutip dari Kompas.id, Jumat (23/9/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tulus menuturkan, pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi bejat tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 10 juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com